Materi Paskibra " SMK Muhammadiyah Margasari"
SEJARAH PASKIBRAKA
PEMBENTUKAN
Pada tahun 1967 Bapak Husein Mutahar dipanggil oleh Presiden Soeharto untuk menangani lagi masalah Pengibaran Bendera Pusaka. Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta (5 orang-red), kemudian beliau mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 (tiga) kelompok, yaitu : Kelompok 17/Pengiring (Pemandu), Kelompok 8/Pembawa (Inti), Kelompok 45/Pengawal. Ini merupakan simbol yang diambil dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945
Pada saat itu dengan situasi dan kondisi yang ada, beliau melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas Pengibaran Bendera Pusaka.
Semula rencana beliau untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para Mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI-red) , tetapi pada waktu itu libur perkuliahan dan transfortasi Magelang-Jakarta menjadi kendala, sehingga sulit untuk dilaksanakan.
Usul lain untuk menggunakan pasukan elite ABRI (RPKAD, PGT, MARINIR, BRIMOB) juga tidak mudah. Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi dan sekaligus mereka bertugas di Istana Jakarta.
Tahun 1968, petugas Pengibar Bendera Pusaka adalah pemuda utusan propinsi. Tetapi belum seluruh propinsi mengirimkan utusan sehingga harus ditambah oleh ex-anggota pasukan tahun 1967.
Tahun 1969 karena Bendera Pusaka kondisinya terlalu tua sehingga tidak mungkin untuk dikibarkan kembali, maka dibuatlah duplikat. Untuk dikibarkan di tiang 17 Meter Istana Merdeka, telah tersedia Bendera Merah Putih dari bahan Bendera (wool) yang dijahit 3 potong memanjang kain merah dan 3 potong memanjang kain putih kekuning-kuningan.
Bendera Merah Putih duplikat Bendera Pusaka yang akan dibagikan ke daerah idealnya terbuat dari sutra alam dan alat tenun asli Indonesia, yang warna merah dan putihnya langsung ditenun menjadi satu tanpa dihubungkan dengan jahitan dan warna merahnya cat celup asli Indonesia.
Pembuatan Duplikat Bendera Pusaka ini dilaksanakan oleh Balai Penelitian Tekstil Bandung dengan dibantu oleh PT Ratna di Ciawi Bogor. Dalam prakteknya pembuatan duplikat Bendera Pusaka, sukar untuk memenuhi syarat ideal yang ditentukan Bapak Husein Mutahar, karena cat asli Indonesia tidak memiliki warna merah yang standar dan pembuatan dengan alat tenun bukan mesin akan lama.
Tanggal 5 Agustus 1969 di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan Reproduksi Naskah Proklamasi oleh Presiden Soeharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I Seluruh Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar pada waktu upacara peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan di masing-masing daerah dapat dikibarkan duplikat Bendera Pusaka dan pembacaan Naskah Proklamasi bersamaan dengan Upacara Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan yang dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta. Selanjutnya kedua benda tersebut juga di bagikan ke Daerah Tingkat II serta perwakilan-perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Bendera Duplikat mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka, sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput Bendera Duplikat yang dikibarkan/diturunkan. Pada tahun itu juga resmi anggota PASKIBRAKA adalah remaja SMTA se-tanah air yang merupakan utusan dari tiap-tiap propinsi. Setiap propinsi di wakili oleh sepasang remaja.Pada tahun 1973 Bapak Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk anggota Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan PASKIBRAKA. PAS akronim dari Pasukan, KIB akronim dari Pengibar, RA berati bendera, KA berati Pusaka. Mulai saat itulah resmi singkatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka adalah PASKIBRAKA sampai saat ini.
A T R I B U T
1. Lambang Anggota PASKIBRAKA
Lambang PASKIBRAKA yang dimiliki serta dipakai hingga saat sekarang diciptakan oleh Bapak Idik Suleman pada tahun 1973.
Lambang tersebut adalah setangkai bunga Teratai yang mulai mekar dan dikelilingi oleh gelang rantai, yang mata rantainya berbentuk bulat dan belah ketupat. Mata Rantai tersebut berjumlah 16 pasang mata rantai bulat dan belah ketupat.
Lambang berupa Bunga Teratai yang tumbuh dari lumpur (tanah) dan berkembang di atas air, hal ini mengandung makna atau dianalogikan bahwa anggota PASKIBRAKA adalah pemuda yang tumbuh dari bawah (orang biasa-red) dari tanah air yang sedang berkembang (tumbuh-red) dan membangun.
Bunga Teratai berdaun bunga 3 helai ke atas, 3 helai mendatar. 3 helai pertama bermakna : belajar, bekerja dan berbakti, 3 helai lainnya bermakna : aktif, disiplin dan gembira.
Mata rantai berkaitan melambangkan persaudaraan yang akrab antar sesama Generasi Muda Indonesia yang ada di berbagai pelosok penjuru (16 mata arah mata angin-red) tanah air. Rantai persaudaraan tanpa memandang asal suku, agama, status sosial dan golongan akan membentuk jalinan mata rantai persaudaraan sebangsa yang kokoh dan kuat. Sehingga mampu menangkal bentuk pengaruh dari luar dan memperkuat ketahanan nasional, melalui jiwa semangat persatuan dan kesatuan yang tertanam dalam dada setiap anggota PASKIBRAKA.
2. Lambang Korps PASKIBRAKA
Untuk mempersatukan Korps, untuk PASKIBRAKA Nasional, Propinsi dan Kabupaten/Kota ditandai oleh Korps yang sama.
Lambang Korps yang lama sebelum tahun 1973 berupa lencana berupa perisai dari bahan logam : kuningan, dengan gambar sangat sederhana : ditengah bulatan terdapat lambang Bendera Merah Putih dan di luar terpampang tulisan “ Pasukan Penggerek Bendera Pusaka “
Lambang Korps sejak tahun 1973 diganti dengan bentuk Perisai berwarna hitam dengan garis pinggir dengan huruf berwarna kuning : PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA DAN TAHUN …….(diujung bawah perisai) berisi gambar (dalam bulatan putih) sepasang anggota PASKIBRAKA dilatarbelakangi oleh Bendera Merah Putih yang berkibar ditiup angin dan 3 garis horizontal diasumsikan sebagai awan.
1. Bentuk Perisai bermakna “ Siap bela negara” termasuk bangsa dan tanah air Indonesia, warna hitam bermakna teguh dan percaya diri.
2. Sepasang anggota PASKIBRAKA bermakna PASKIBRAKA terdiri dari anggota putera dan anggota puteri yang dengan keteguhan hati bertekad untuk mengabdi dan berkarya bagi pembangunan Indonesia.
3. Bendera Merah Putih yang sedang berkibar adalah bendera kebangsaan dan utama Indonesia yang harus dijunjung tinggi seluruh bangsa Indonesia termasuk generasi mudanya, termasuk PASKIBRAKA.
4. Garis Horizontal atau awan 3 garis menunjukan ada PASKIBRAKA di 3 Tingkatan ; Tingkat Nasional, Propinsi dan Kabupaten/Kota
5. Warna Kuning berarti kebanggaan, keteladanan dalam perilaku dan sikap setiap anggota PASKIBRAKA
Diposkan oleh Sukses di 20:05 1 komentar
PASKIBRAKA
1. PASKIBRA
Merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memupuk semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara, kepeloporan dan kepemimpinan, berdisiplin dan berbudi pekerti luhur dalam rangka pembentukan character building generasi muda Indonesia.Peserta kegiatan ini adalah pria dan wanita yang telah dipilih / mewakili kelasnya untuk mengibarkan / menurunkan Bendera pada setiap Upacara rutin di sekolah atau memperingati hari Proklamasi pada tanggal 17 Agustus dan upacara bendera hari besar nasional lainnya.
1. Pengertian Paskibraka
pASKIBRAKA ( Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ) merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memupuk semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara, kepeloporan dan kepemimpinan, berdisiplin dan berbudi pekerti luhur dalam rangka pembentukan character building generasi muda Indonesia.Peserta kegiatan ini adalah pria dan wanita yang telah terpilih untuk mewakili propinsinya dalam acara pengibaran dan penurunan Bendera Pusaka (duplikat) pada Upacara Kenegaraan 17 Agustus dalam rangka Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
2. Sejarah Paskibraka
Sejarah Paskibraka, dimulai 17 Agustus 1950, saat pertama kali peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan dilaksanakan, setelah Presiden Sukarno hijrah dari Yogyakarta. Namun sebenarnya, dalam peringatan skala kecil pada 1946 silam, kegiatan ini sudah dilaksanakan di Gedung Agung, Yogyakarta .
Tata cara penaikan dan penurunan Bendera Pusaka, pertama kali disusun oleh ajudan Presiden Sukarno, Husen Mutahar. Kemudian pada 1967, Husen yang waktu itu menjabat Direktur Jenderal Urusan Pemuda dan Pramuka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di masa pemerintahan Soeharto, juga menerima tugas yang sama. Formasi Paskibraka, diambil dari tanggal, bulan dan tahun dibacakannya Proklamasi kemerdekaan RI.
3. Persyaratan Menjadi Anggota Paskibraka
Untuk menjadi calon anggota Paskibraka, diperlukan beberapa persyaratan. Syaratnya, memiliki tubuh sehat, tinggi badan minimal 170 sentimeter untuk putra, dan 165 sentimeter untuk putri. Mereka juga harus memiliki nilai akademis yang baik, serta aktif berorganisasi.
1. Syarat Mengikuti Seleksi Paskibraka
1. Akhlaq
a. Mental dan moral dapat di pertanggung jawabkan
b. Mentaati kewajiban agama yang di anutnya
c. Berbudi pekerti luhur dan bertingkah laku yang baik
2. Kepribadian
a. Ramah dan pandai bergaul
b. Bersahaja, sopan dan berdisiplin
3. Kesehatan
a. Tidak berkaca mata
b. Tegap dan tidak cacat badan
c. Tinggi badan :
+ Putra Minimal : 170 cm
+ Putri Minimal : 165 cm
4. Berpenampilan segar, menarik dan selalu ceria
2. Tahap Seleksi Calon Anggota Paskibraka
Semua calon akan di pilih dari sekolah tingkat SLTA lalu mengikuti seleksi tingkat II.
Sekolah – Kecamatan – Kabupaten – Propinsi – Nasional
4. PERLENGKAPAN PASKIBRA DAN PASKIBRAKA
1. Pakaian Dinas Upacara ( PDU )
Terdiri atas 4 bagian :
1. Di gunakan untuk upacara PDU I
2. Di gunakan pada acara resmi PDU II
3. Pakaian pola biasa PDU III
4. Pakaian biasa PDU IV
2. Lencana Merah Putih Garuda
Merupakan suatu tanda yang diberikan kepada seorang Paskibra yang telah mengikuti massa latihan, pemusatan latihan, dan pelantikan / pengukuhan serta sebagai identitas diri seorang Paskibra
Persyaratan Memiliki lencana Merah Putih Garuda
1. Telah mengikuti masa latihan
2. Telah mengikuti masa orientasi
3. Mengikuti pelantikan / pengukuhan
Tingkatan Warna Dasar Lencana Merah Putih Garuda ( MPG )
1. Gambar Burung Garuda sebagai ideologi Pancasila
2. Warna putih di gunakan untuk kalangan SMP
3. Warna hijau di gunakan untuk kalangan SLTA
4. Warna merah di gunakan untuk kalangan PASKIBRAKA
5. Warna ungu di gunakan untuk kalangan pembina PASKIBRAKA
6. Warna kuning di gunakan untuk kalangan senior atau pembina PASKIBRAKA yang mempunyai prestasi
dalam bidang kepemudaan di tingkat PASKIBRAKA
Perlakuan Terhadap Lencana Merah Putih Garuda
1. Lencana jangan sampai di hilangkan
2. Lencana harus dalam keadaan terawat
3. Lencana tidak boleh di letakan sembarangan
4. Lencana tidak boleh di perlakukan sembarangan
4. HALENTRI PASKIBRA
Halentri adalah tata cara kehidupan sehari – hari seorang Paskibra
1. Pelaksanaan Penghormatan Militer ( PPM )
Merupakan suatu penghormatan yang di berikan junior kepada seorang senior, waktu dalam latihan maupun di luar latihan. Waktu PPM dari pukul 08.00 s/d 18.00 WIB. Jika sudah lewat dari batas yang sudah di tentukan cukup dengan mengucapkan ” salam ”.
2. Halentri Di Jalan
1. Jika bertemu yang lebih tua sapalah terlebih dahulu
2. Bersikap ramah ( tidak menentang )
3. Jika di ajak bicara tataplah wajahnya dan pandangan tetap lurus ke depan, jangan membuang pandangan / muka.
4. Jika terburu – buru mintalah permisi.
3. Halentri Bertamu
1. Ketuklah pintu terlebih dahulu sambil mengucapkan salam sebelum memasuki ruangan.
2. Jangan masuk sebelum di persilahkan masuk.
3. Katakan maksud dan tujuan kita.
4. Jangan duduk sebelum di persilahkan duduk terlebih dahulu dan ambilah sikap duduk yang baik.
5. Jangan sekali – kali memegang meja.
6. Uraikan maksud dan tujuan kita.
7. Setiap di ajak bicara jangan memalingkan pandangan dan mengalihkan pembicaraan.
8. Jika di beri pertanyaan jawablah dengan tegas dan jelas serta sopan ( jangan menjawab dengan menggunakan kepala ).
9. Bicaralah dengan baik dan sopan.
10. Jika sudah selesai ucapkan salam dan kembalikan kursi pada posisi semula.
4. Halentri Makan
1. Waktu makan posisi tubuh tegak.
2. Sendok di pegang oleh tangan kanan dan garpu di pegang oleh tangan kiri.
3. Cara memegang sendok dan garpu sama dengan memegang pena.
4. Diwaktu sedang makan tidak ada yang bicara.
5. Sebelum dan sesudah makan selalu membaca do’a.
BENDERA MERAH PUTIH
1. Pengertian Bendera Merah Putih
Rasio : 2 : 3
Bendera nasional Indonesia adalah sebuah bendera simpel dengan dua warna yang dibagi menjadi dua bagian secara horizontal. Warnanya diambil dari warna Kerajaan Majapahit. Bendera yang dinamakan Sang Saka - atau lebih seringnya Merah Putih - ini pertama kali digunakan oleh para pelajar dan nasionalis-nasionalis pada awal abad ke-20 di bawah kekuasaan Belanda. Setelah Perang Dunia II berakhir, Indonesia merdeka dan mulai menggunakan bendera ini sebagai bendera resmi.
1. Kemiripan dengan Bendera Negara Lain
Bendera ini mirip dengan bendera negara Bendera Monako dan Solothum yang mempunyai warna sama namun rasio yang berbeda, selain itu bendera ini juga mirip dengan Bendera Polandia yang mempunyai warna yang sama namun warnanya terbalik. ( www.wikipedia.com )
2. Fungsi dan Kedudukan Bendera
1. Merupakan identitas dan jati diri bangsa
2. Merupakan kedaulatan bangsa
3. Merupakan lambang tertinggi Bangsa
3. Peraturan Bendera Merah Putih
PUU No. 4 th. 1950 tentang bendera kebangsaan Indonesia. Hal – hal yang penting terdapat dalam peraturan pemerintah tentang Pusaka.
1. Bendera Pusaka adalah bendera kebangsaan yang di kibarkan pada Upacara Proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
2. Duplikat Bendera Pusaka hanya dapat di kibarkan pada tanggal 17 Agustus.
3. Pada waktu penaikan / penurunan semua yang hadir berdiri tegak.
4. Pada saat akan dikibarkan / diturunkan bendera tidak boleh menyentuh tanah atau air.
5. Bendera kebangsaan tidak boleh di tempel lencana cukup dengan dua warna saja.
4. Perlakuan Terhadap Bendera Merah Putih Yang Rusak / Tidak Di Pakai
1. Di pisahkan antara kain merah dan putih
2. Bendera Yang sudah rusak hendaklah dimusnahkan / di bakar dengan cara yang benar dengan membakar bendera tersebut secara tertutup tanpa menunjukkan rasa tidak hormat kepada bendera tersebut
3. Disimpan pada tempat yang aman
4. Bendera tidak seharusnya digunakan untuk mengalas meja atau menutup sesuatu kecuali digunakan dalam upacara Pemakaman Kenegaraan.
5. Ukuran Bendera Merah Putih
Menurut PP yang menentukan bendera Indonesia yaitu PERPU No. 40 th 1950 ukuran bendera di tentukan :
1. Ukuran Maximal 300 cm x 200 cm
2. Ukuran Minimal 30 cm x 20 cm
6. Penempatan Posisi Bendera Merah Putih
1. Kapal Perang
Letaknya di bagian belakang agar tidak di kenali musuh dan tidak mudah rusak kena angin atau air.
2. Mobil Kedutaan Besar dan Mobil Pejabat Penting
Letaknya di depan sebelah kanan.
3. Organisasi Dunia PBB
Letaknya sesuai abjad
4. Organisasi – organisasi
Letak bendera Merah Putih di sebelah kanan bendera organisasi
UPACARA BENDERA
1. Makna Upacara Bendera
Upacara Bendera adalah kegiatan pengibaran atau Penuruan bendera yang dilaksanakan untuk memperingati sesuatu yang mempunyai arti bagi yang melaksanakannya, serta dilakukan secara tertib dan rapih.
2. Kewajiban Dan Hal Yang Perlu Diperhatikan Sebelum Upacara
Kewajiban pada waktu dilaksanakan upacara bendera di sekolah semua guru, siswa, staff yang berada dihalaman sekolah yang kebetulan tidak mengikuti upacara pengibaran/penurunan bendera mereka diwajibkan mengambil sikap sempurna mengarah kearah bendera dan memberikan penghormatan.
Beberapa Hal Yang Perlu Di Perhatikan Sebelum Upacara Bendera :
1. Sebelum menaikkan bendera, ujilah tali bendera terlebih dahulu bagi memastikannya teguh dan tidak mudah putus hingga menyebabkan bendera jatuh atau tidak tentu kibarannya.
2. Sebelum bendera dinaikkan pastikan kainnya dalam keadaan yang baik.
3. Mereka yang menaikkan dan menurunkan bendera hendaklah berpakaian rapih
4. Menaikkan dan menurunkan bendera dengan perlahan-lahan. Apabila mengibarkan bendera separuh tiang, bendera hendaklah dinaikkan dahulu sepenuhnya dan kemudian menurunkannya separuh tiang dan apabila menurunkan bendera separuh tiang, naikkan semula bendera sepenuh tiang dan kemudian turunkannya terus.
5. Jangan meletakkan bendera di atas tanah sebelum menaikannya.
6. angan dibiarkan bendera meleret ke tanah sewaktu menurunkannya. dan hendaklah diselimpangkan ke bahu apabila ia sampai ke bawah.
7. Selepas digunakan, bendera hendaklah dilipat dan disimpan dengan baik di tempat yang tertentu.
3. Kendala Yang Mungkin Terjadi Sewaktu Upacara Di Laksanakan
1. Kerekan macet Upacara berjalan terus dan setelah selesai kerekan dibetulkan.
2. Tali kerekan putus Kelompok pengibar bendera berusaha menangkap bendera tegak lurus sampai upacara selesai kemudian bendera dilipat sesuai ketentuan untuk disimpan.
3. Tiang bendera roboh Kelompok pengibar bendera berusaha menegakkan/menangkap tiang bendera yang roboh bila tidak mungkin dipertahankan laksanakan seperti pada sebelumnya.
4. Cuaca buruk/hujan Apabila sebelum dilaksanakan upacara, cuaca buruk/hujan maka upacara penaikan bendera dibatalkan. Tetapi apabila sudah dilaksanakan upacara, cuaca buruk/hujan maka upacara tetap dilaksanakan sampai bendera berada dipuncak dan lagu selesai dinyanyikan.
PERATURAN BARIS BERBARIS
1. Pengertian Baris Berbaris
Suatu wujud fisik yang diperlukan untuk menanamkan kebiasaan tata cara hidup suatu organisasi masyarakat yang diarahkan kepada terbentuknya perwatakan tertentu.
2. Maksud Dan Tujuan
Maksud dari PBB dibagi dua yaitu :
1. Maksud Umum adalah suatu latihan awal membela negara dan dapat membedakan hak dan kewajiban
2. Maksud Khusus adalah menanamkan rasa disiplin, mempertebal rasa semangat kebersamaan
Tujuan dari PBB adalah :
menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan, disiplin sehingga dengan demikian senantiasa dapat mengutamakan kepentingan tugas diatas kepentingan individu, dan secara tak langsung juga menanamkan rasa tanggung jawab. Menumbuhkan adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan untuk tugas pokok tersebut sampai dengan sempurna. Rasa persatuan adalah rasa senasib sepenanggungan serta adanya ikatan batin yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.
Disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas diatas kepentingan individu yang hakikatnya tidak lain dari pada keihklasan, penyisihan/menyisihkan pilihan hati sendiri.
3. Aba - aba
1. Pengertian
Suatu perintah yang di berikan oleh seorang Komandan kepada pasukannya, untuk di laksanakan secara serentak atau berturut-turut.
2. Macam aba-aba
1. Aba-aba petunjuk
Di gunakan bila perlu untuk menegaskan maksud dari aba-aba peringatan / pelaksanaan.
2. Aba-aba peringatan
Inti perintah yang cukup jelas untuk dilaksanakan tanpa ragu-ragu.
3. Aba-aba pelaksanaan
1. Ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba petunjuk / peringatan dengan serentak atau berturut-turut.
2. Aba-aba pelaksanaan yang di pakai :
1. GERAK
Untuk gerak-gerakan tanpa meninggalkan tempat menggunakan kaki atau anggota tubuh lain baik dalam berhenti maupun berjalan.
2. JALAN
Untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat.
Catatan : Bila gerakan meninggalkan tempat itu tidak terbatas jaraknya, maka di dahului dengan aba-aba peringatan ” maju ”.
3. MULAI
Untuk pelaksanaan perintah yang harus di kerjakan berturut-turut.
4. Gerakan Perorangan Tanpa Senjata / Gerakan Dasar
1. Sikap Sempurna
1. Aba –aba : ” Siap – GERAK ”
2. Pelaksanaan :
1. Badan / tubuh berdiri tegap, kedua tumit rapat, kedua kaki merupakan sudut 60o
2. Lutut lurus, paha rapat, berat badan di kedua kaki.
3. Perut di tari sedikit, dada di busungkan, pundak di tarik ke belakang dan tidak di naikan.
4. Lengan rapat pada badan, pergelangan tangan lurus, jari tangan menggenggam tidak terpaksa, rapat di paha.
5. Ibu jari segaris dengan jahitan celana.
6. Leher lurus, dagu di tarik, mulut di tutup, gigi rapat, mata lurus ke depan, bernafas wajar.
2. Istirahat
1. Aba-aba : ” Istirahat Ditempat – GERAK ”
2. Pelaksanaan :
1. Kaki kiri di pindahkan kesamping kiri, sepanjang telapak kaki ( ± 30 cm ).
2. Kedua belah lengan dibawa ke belakang di bawah pinggang, punggung tangan kanan di atas telapak tangan kiri, tangan kanan di kepalkan dengan di lepaskan, tangan kiri memegang pergelangan tangan kanan di antara ibu jari dan telunjuk serta kedua lengangan di lemaskan.
3. Dapat bergerak.
3. Lencang Kanan / Kiri
1. Hanya dalam bentuk bersaf.
2. aba-aba : ” Lencang kana / kiri – GERAK ”
3. Pelaksanaan :
1. Mengangkat tangan kanan / kiri ke samping, jari-jari tangan kanan / kiri menggenggam, punggung tangan menghadap ke atas.
2. Bersamaan dengan ini kepala di palingkan ke kanan / kiri, kecuali penjuru kana / kiri.
3. Masing-masing meluruskan diri, hingga dapat melihat dada orang di sebelah kanan / kiri-nya.
4. Jari-jari menyentuh bahu orang yang di sebelah kanan / kirinya.
Catatan :1. Bila bersaf tiga, saf tengah belakang, kecuali penjuru, setelah meluruskan ke depan, ikut pula memalingkan muka ke samping dengan tidak mengangkat tangan.
2. Penjuru saf tengah dan belakang, mengambil antara kedepan setelah lurus menurunkan tangan.
3. Pada aba-aba : ” Tegak GERAK ”, semua dengan serentak menurunkan lengan dan memalingkan muka kembali ke depan.
4. Setengah Lencang Kanan / Kiri
1. Aba-aba : ” Setengah Lengan Lencang Kanan – GERAK ”
2. Pelaksanaan :
1. Seperti pelaksanaan lencang kanan, tetapi tangan kanan / kiri di pinggang ( bertolak pinggang ) dengan siku menyentuh lengan orang yang berdiri di sebelahnya.
2. Pergelangan tangan lurus, ibu jari di sebelah belakang dan empat jari lainnya rapat satu sama lain di sebelah depan.
3. Pada aba-aba ” Tegak Gerak ” = Seperti pada aba-aba lencang kanan.
5. Lencang Depan
1. Hanya dalam bentuk banjar.
2. Aba-aba : ” Lencang Depan - GERAK ”
3. Pelaksanaan :
1. Penjuru tetap sikap sempurna.
2. Nomor dua dan seterusnya meluruskan ke depan dengan mengangkat tangan ke depan.
3. Lengan kanan lurus, tangan menggenggam, punggung tangan menghadap ke atas, mengambil jarak atau satu lengan dan di tambah dua kepal.
4. Pada aba-aba ”Tegak Gerak ”, semua dengan serentak menurunkan tangan kembali ke sikap sempurna.
6. Berhitung
1. Aba-aba : ”Hitung - MULAI ”
2. Pelaksanaan :1. Jika bersaf,penjuru tetap melihat ke depan, saf depan memalingkan muka ke kanan.
2. Pada aba-aba pelaksanaan, berturut-turut mulai dari penjuru menyebut nomor, sambil memalingkan muka ke depan.
3. Jika berbanjar, semua dalam keadaan sikap sempurna.
4. Pada aba-aba pelaksanaan, mulai penjuru kanan depan berturut-turut ke belakang.
5. Penyebutan nomor di ucapkan penuh.
7. Perubahan Arah
1. Hadap kanan / kiri
a. Aba-aba : ” Hadap kanan / kiri - GERAK ”
b. Pelaksanaan :1. Kaki kanan / kiri melintang di depan kaki kanan / kiri, lekuk kaki kanan / kiri berada di ujung kaki kanan / kiri, berat badan berpindah ke kaki kanan / kiri.
2. Tumit kaki kanan / kiri dengan badan di putar ke kanan 90o.
3. Kaki kanan / kiri di rapatkan kembali seperti sikap sempurna.
2. Hadap serong kanan / kiri
a. Aba-aba : ” Hadap serong kanan / kiri - GERAK ”.
b. Pelaksanaan :1. Kaki kanan / kiri di ajukan ke depan, sejajar dengan kaki kanan / kiri.
2. Berputar arah 45o ke kanan / kiri.
3. Kaki kanan / kiri di rapatkan kembali ke kaki kanan / kiri.
3. Balik kanan
a. Aba-aba : ” Balik kanan - GERAK ”
b. Pelaksanaan :1. Kaki kiri di ajukan melintang ( lebih dalam dari hadap kanan ) di depan kaki kanan.
2. Tumit kaki kanan beserta badan di putar ke kanan 180o.
3. Kaki kiri di rapatkan pada kaki kanan.
8. Membuka / Menutup Barisan
1. Buka barisan
a. Aba –aba : ” Buka Barisan - JALAN ”
b. Pelaksanaan :Regu kanan dan kiri, masing-masing kembali membuat satu langkah ke samping kanan / kiri, sedangkan regu tengah tetap.
9. Bubar
1. Aba-aba : ” Bubar jalan ”
2. Pelaksanaan :1. Memalingkan muka ke arah komandan dan memberi hormat ( sesuai PPM )
2. Setelah di balas, kembali bersikap sempurna, balik kanan,menghitung dua hitungan dalam hati, mengayuhkan kaki kiri ke depan dengan hentakan bersamaan dengan itu lengan kanan di ayun setinggi pundak kemudian bubar.
10. Berhimpun
1. Aba-aba : ” Berkumpul - MULAI ”
2. Pelaksanaan :1. Semua anggota datang di depan Komandan dengan berdiri bebas,dengan jarak tiga langkah
2. Bentuk mengikat, jumlah saf tidak mengikat.
11. Berkumpul
1. Berkumpul bersaf
1. Aba-aba : ” Bersaf kumpul - MULAI ”
2. Pelaksanan :1. Pelatih menunjuk seorang anggota sebagai penjuru,untuk berdiri kurang lebih 4 langkah di depannya.
2. Anggota lainnya berdiri di samping kiri penjuru dan berturut-turut meluruskan diri ( lencang kanan )
3. Penjuru melihat ke kiri, setelah lurus, memberi isyarat dengan perkataan ” Lurus ”
4. Pada isyarat ini semua anggota menurunkan tangan dan kembali bersikap sempurna
5. Bila bersenjata, sebelum meluruskan, letakan senjata di pundak kiri terlebih dahulu.
2. Berkumpul Berbanjar
a. Aba- aba : ” Berbanjar kumpul MULAI ”
b. Pelaksanaan :1. Pelatih menunjuk seorang anggota sebagai penjuru, untuk berdiri kurang lebih 4 langkah di depannya.
2. Anggota lainya berdiri di belakang penjuru dan berturut-turut meluruskan diri.
3. Anggota yang paling belakang, melihat ke depan setelah lurus memberi isyarat dengan perkataan ” Lurus 4. Pada isyarat ini semua anggota menurunkan lengannya dan kembali ke sikap sempurna.
5. Bila bersenjata sebelum meluruskan, letakan senjata di pundak kiri terlebih dahulu.
12. Meninggalkan Barisan
1. Bila pelatih memberikan perintah kepada anggota dalam barisan
1. Terlebih dahulu anggota tersebut di panggil keluar dari barisan
2. Perintah di berikan bila anggota telah berdiri dalam sikap sempurna.
3. Yang menerima perintah harus mengulangi perintah tersebut.
2. Bila anggota yang akan minta izin
1. Mengambil sikap sempurna dahulu
2. Mengangkat tangan kanannya ke atas ( tangan di buka jari-jari dirapatkan )
3. Menyampaikan maksudnya.
4. Setelah mendapat izin, ia keluar dari barisan tanpa menunggu anggota lainnya.
a. Panjang, Tempo Dan Macam Langkah
1. Langkah dapat di bedakan sbb :
Macam Langkah Panjang Tempo
1. a. Langkah biasa 70 cm 96 menit
2. b. Langkah tegap 70 cm 96 menit
3. c. Langkah perlahan 40 cm 30 menit
4. d. Langkah ke samping 40 cm 70 menit
5. e. Langkah ke belakang 40 cm 70 menit
6. f. Langkah ke depan 60 cm 70 menit
7. g. Langkah di waktu lari 80 cm 165 menit
2. Panjang langkah di ukur dari tumit ke tumit
b. Maju Jalan
1. Dari sikap sempurna
a. Aba-aba : ” Maju Jalan ”
b. Pelakasanaan :1. Kaki kiri di ayun ke depan, lutut lurus telapak kaki diangkat sejajar dengan tanah setinggi 15 cm kemudian di hentakan ke tanah dengan jarak setengah langkah, selanjutnya berjalan dengan langkah biasa.
2. Langkah pertama di lakukan dengan melenggangkan lengan kanan ke depan 90o lengan kiri 30o
3. Langkah-langkah selanjutnya lengan atas dan bawah di lenggangkan ke depan 45o dan ke belakang 300
4. Dilarang keras berbicara, melihat ke kanan / kiri.
c. Langkah Biasa
1. Pada waktu berjalan kepala dan badan seperti sikap sempurna.
2. Waktu mengayunkan kaki ke depan, lutut di bengkokan sedikit ( kaki tidak di seret ).
3. Di letakan sesuai dengan jarak yang di tentukan.
4. Langkah kaki seperti jalan biasa.
5. Pertama tumit di letakan di tanah selanjutnya seluruh kaki.
6. Lengan berlenggang wajar, lurus ke depan dan belakang.
7. Jari-jari tangan menggenggam dengan tidak terpaksa, punggung ibu jari menghadap ke atas.
d. Langkah Tegap
1. Dari sikap sempurna
a. Aba-aba : ” Langkah Tegap Maju JALAN ”
b. Pelaksanaan :
1. Mulai berjalan dengan kaki kiri setengah langkah,selanjutnya seperti jalan biasa dengan cara kaki di hentakan terus menerus.
2. Telapak kaki rapat / sejajar dengan tanah, lutut lurus, kaki tidak boleh dianggat tinggi.
3. Bersamaan dengan langkah pertama, genggaman tangan di buka, hingga jari-jari lurus dan rapat.
4. Lenggang tangan ke depan 900, ke belakang 300.
2. Dari Langkah Biasa
a. Aba-aba : ” Langkah Tegap JALAN ”
b. Pelaksanaan :
1. Di berikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah di tambah satu langkah
2. Perubahan tangan dari menggenggam ke terbuka di lakukan bersamaan dengan hentakan kaki.
3. Kembali ke langkah biasa
a. Aba-aba : ” Langkah Biasa JALAN ”
b. Pelaksanaan :1. Di berikan pada waktu kaki kiri / kanan jatuh di tanah di tambah satu langkah.
2. Langkah pertama di hentakan,bersamaan dengan itu tangan kembali menggenggam.
3. Catatan : Dalam keadaan berjalan, cukup menggunakan aba-aba peringatan : Langkah tegap / biasa jalan pada perubahan langkah.
e. Langkah Perlahan
1. Untuk berkabung ( mengantar jenazah ) dalam upacara kemiliteran.
a. Aba-aba : ” Langkah perlahan maju JALAN ”
b. Pelaksanaan :1. Kaki kiri di langkahkan ke depan, setelah kaki kiri menapak tanah di susul dengan kaki kanan di tarik ke depan dan di tahan sebentar di sebelah mata kaki kiri, kemudian di lanjutkan di tapakan di depan kaki kiri.
2. Tapak kaki pada saat melangkah ( menginjak tanah ) tidak di hentikan.
2. Berhenti dari langkah perlahan
a. Aba-aba : ” Henti GERAK ”
b. Pelaksanaan :
Diberikan pada waktu kaki kanan / kiri jatuh di tanah di tambah satu langkah.
Selanjutnya kaki kanan / kiri di rapatkan pada kaki kanan / kiri menurut irama langkah biasa dan kembali sikap sempurna.
f. Langkah Kesamping / Kebelakang / Depan
1. Aba-aba..........Langkah ke samping/Kebelakang/Kedepan – JALAN
2. Pelaksanaan :
1. Kaki kanan / kiri di langkahkan ke samping / kekanan / kedepan sepanjang / sesuai ketentuan.
2. Selanjutnya kaki kiri / kanan di rapatkan pada kaki kanan / kiri.
3. Badan tetap pada sikap sempurna, tangan tidak melenggang.
4. Hanya boleh dilakukan sebanyak – banyaknya 4 langkah.
5. Khusus untuk langkah ke depan, gerakan dilakukan dengan langkah tegap.
g. Langkah di Waktu Lari
1. Dari sikap sempurna :
a. Aba-aba : ” Langkah Maju-JALAN ”
b. Pelaksanaan :
1. Pada aba-aba peringatan, kedua tangan di kepalkan dengan lemas di letakan di pinggang sebelah depan dengan punggung tangan menghadap ke luar, kedua siku sedikit ke belakang.
2. Pada aba-aba pelaksanaan, di mulai lari dengan menghentakan kaki setengah langkah dan selanjutnya lari menurut panjang langkah.
2. Dari Langkah Biasa :
a. Aba-aba : ” Lari – JALAN ”
b. Pelaksanaan :1. Pada aba-aba peringatan, sama dengan di atas.
2. 2. Pada aba-aba pelaksanaan, di berikan pada kaki kanan / kiri jatuh di tanah di tambah satu langkah.
3. Kembali ke langkah Biasa :
a. Aba-aba : ” Langkah biasa – JALAN ”
b. Pelaksanaan :
Di berikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah di tambah tiga lankah kemudian berjalan biasa, di mulai dengan kaki kiri di hentakan, bersamaan dengan itu kedua lengan di lenggangakan.
4. Berhenti dari berlari
1. Aba-aba : ” Henti – GERAK ”
2. Pelaksanaan :
Di berikan pada waktu kaki kanan / kiri jatuh di tanah di tambah tiga Langkah, selanjutnya kaki di rapatkan, kedua di turunkan, kembali bersikap sempurna.
h. Ganti Langkah
1. Aba-aba : ” Ganti Langkah JALAN ”
2. Pelaksanaan :
1. Gerakan dapat di lakukan pada waktu langkah biasa / tegap.
2. Di berikan pada waktu kaki kanan / kiri jatuh di tanah di tambah satu langkah.
3. Ujung kaki kanan / kiri yang sedang di belakang di rapatkan dengan tumit kaki sebelahnya.
4. Bersamaan dengan itu lenggang tangan di hentikan tanpa di rapatkan di paha.
5. Selanjutnya di sesuaikan dengan langkah baru.
6. Gerakan ini di lakukan dalam satu hitungan.
i. Jalan di Tempat
1. Dari sikap sempurna :
1. Aba-aba : ” Jalan ditempat – GERAK ”
2. Pelaksanaan :
* Di mulai dengan kaki kiri, lutut berganti – ganti diangkat hingga paha rata-rata.
* Ujung kaki menuju ke bawah, tempo langkah sesuai langkah biasa.
* Badan tegak, pandangan lurus ke depan dan lengan di rapatkan pada badan ( tidak melenggang )
2. Dari Langkah Biasa :
1. Aba-aba : ” Jalan di tempat – Gerak ”
2. Pelaksanaan :
Diberikan pada waktu kaki kanan / kiri jatuh di tanah, di tambah satu langkah kemudian jalan di tempat.
3. Dari Jalan di Tempat ke Langkah Biasa :
1. Aba-aba ; ” Maju – JALAN ”
2. Pelaksanaan :
Di berikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah, di tambah satu langkah dan mulai berjalan dengan menghentakan kaki kiri setengah langkah ke depan.
4. Dari Jalan di Tempat ke Berhenti :
1. Aba-aba : ” Henti – GERAK ”
2. Pelaksanaan :
Di berikan pada waktu kaki kanan / kiri jatuh di tanah di tambah satu langkah, selanjutnya kaki kanan / kiri di rapatkan.
J. Berhenti
1. Aba-aba : ” Henti GERAK ”
2. Pelaksanaan :
Diberikan pada waktu kaki kanan / kiri jatuh ditanah di tambah satu langkah, selanjutnya kaki kanan / kiri dirapatkan.
k. Hormat Kanan / Kiri
1. Gerakan Hormat kanan / kiri
1. Aba-aba hormat kanan kiri – GERAK ”
2. Pelaksanaan :
1. Gerakan dilakukan pada waktu langkah tegap.
2. Di berikan pada waktu kaki kanan jatuh di tanah di tambah satu langkah
3. langkah berikutnya di hentakan.
4. Bersamaan dengan itu tangan kanan diangkat ke arah pelipis ( PPM ) kepala di palingkan dan pandangan mata di arahkan kepada yang di beri hormat sampai 450 hingga ada aba-aba ”Tegak gerak ”
5. Penjuru kanan / kiri tetap melihat kedepan untuk memelihara arah.
6. Lengan kiri tidak melenggang, rapat pada badan, pada waktu menyampaikan penghormatan.
2. Gerakan Selesai Menghormat :
1. Aba-aba : ” Tegak - GERAK ”
2. Pelaksanaan :
Diberikan pada waktu kaki kanan jatuh di tanah, ditambah satu langkah, langkah berikutnya di hentakan.
Bersamaan dengan itu lengan kanan maupun kiri kembali melenggang, pandangan kembali kedepan.
l. Perubahan Arah Dari Berhenti ke Berjalan
1. Ke Hadap Kanan / Kiri Maju Jalan :
1. Aba-aba : ” Hadap Kanan / Kiri ” Maju - JALAN ”
2. Pelaksanaan :
1. Membuat gerakan hadap kanan / kiri.
2. Pada hitungan ke tiga kaki kanan / kiri tidak dirapatkan tetapi dilangkahkan seperti gerakan maju jalan.
2. Ke Hadap Serong Kanan / Kiri Maju Jalan
1. Aba-aba : ” Hadap Serong kanan / kiri – JALAN ”
2. Pelaksanaan :
1. Membuat gerakan hadap serong kanan / kiri
2. Gerakan selanjutnya sama sepetri diatas
3. Balik Kanan Maju Jalan
1. Aba-aba : ” Balik Kanan maju – JALAN ”
2. Pelaksanaan :
1. Membuat gerakan balik Kanan
2. Gerakan selanjutnya sama seperti di atas.
4. Ke Belok Kanan / Kiri Maju Jalan :
1. Aba-aba : ” Belok kanan / kiri maju - JALAN ”
2. Pelaksanaan :
1. Penjuru merubah arah 900 ke kanan / kiri dan mulai berjalan ke arah tertentu.
2. Anggota lainnya mengikuti.
j. Perubahan Arah Dari Berjalan ke Berjalan
1. Ke Hadap Kanan / Kiri Maju Jalan.
2. Ke Hadap Serong Kanan / Kiri Maju Jalan.
3. Ke Balik kanan maju jalan.
1. Aba-aba disesuaikan
2. Pelaksanaan :
1. Aba-aba pelaksanaan jatuh pada waktu kaki kanan / kiri jatuh di tanah, di tambah satu langkah.
2. Melakukan gerakan-gerakan hadap kanan / kiri hadap serong kanan / kiri, balik kanan / kiri.
3. Gerakan selanjutnya, pada hitungan ke tiga kaki kanan / kiri tidak dirapatkan, tetapi dilangkahkan.
4. Ke Belok Kanan / Kiri
a. Aba-aba : ” Belok kanan / Kiri – JALAN ”
b. Pelaksanaan :
1. Pada saat kaki kanan / kiri jatuh di tanah, ditambah satu langkah.
2. Penjuru depan merubah arah 900 ke kanan / kiri dan mulai jalan ke arah yang baru.
3. Anggota lainnya mengikuti.
Catatan :a. Aba-aba : ” Dua kali belok kanan / kiri – JALAN ”
b. Pelaksanaan :
1. # Pada saat kaki kanan / kiri jatuh di tanah, di tambah satu langkah.
2. # Setelah dua langkah berjalan, kemudian melakukan gerakan belok kanan / kiri – jalan.
2.
a. Aba-aba : ” Tiap-tiap banjar dua kali belok kanan / kiri - JALAN”
b. Pelaksanaan :
1. Pada saat kaki kanan / kiri jatuh di tanah, di tambah satu langkah.
2. Setelah dua langkah berjalan, tiap-tiap banjar melakukan belok kanan / kiri, pada tempat dimana aba- aba di berikan.
3. Perubahan arah 1800.
k. Perubahan Arah Dari Berjalan ke Berhenti
1. Ke hadap kanan / kiri berhenti
2. Ke hadap serong kanan / kiri berhenti
3. Ke balik kanan berhenti
a. Aba-aba Hadap kanan / kiri – henti GERAK
1. Hadap serong kanan / kiri henti GERAK
2. Balik kanan henti – GERAK
b. Pelaksanaan :
1. Aba-aba pelaksanaan jatuh pada kaki kanan / kiri jatuh di tanah, di tambah satu tanah.
2. Melakukan hadap kanan / kiri, hadap serong kanan / kiri, balik kanan.
3. Pada hitungan ketiga, kaki kanan / kiri di rapatkan,kembali ke sikap sempurna.
l. Haluan Kanan / Kiri
Gerakan ini hanya dalam bentuk bersaf, guna merubah arah tanpa merubah bentuk.
1. Berhenti ke Berhenti
a. Aba-aba : ” Halauan Kanan / kiri – JALAN ”
b. Pelaksanaan :
1. Pada aba-aba pelaksanaan, penjuru kanan / kiri jalan di tempat,dengan merubah arah secara perlahan-lahan sampai 900.
2. Bersamaan dengan ini saf mulai maju, sambil meluruskan safnya, hingga merubah arah 900, kemudian berjalan di tempat.
3. Setelah penjuru kanan / kiri melihat safnya telah lurus, ia memberi isyarat ” LURUS ”.
4. Kemudian Komandan memberi aba-aba Henti – Gerak .
2. Berhenti ke Berjalan
a. Aba-aba : ” Haluan kanan / kiri maju – Jalan ”
b. Pelaksanaan :
1. Gerakan seperti tersebut di atas
2. Setelah aba-aba ” Maju – Jalan ” ,pasukan mulai berjalan.( aba-aba di berikan Komandan ).
3. Berjalan ke Berhenti
a. Aba-aba : ” Haluan kanan / kiri – jalan ”
b. Pelaksanaan :
1. Pada saat kaki kanan / kiri jatuh di tanah, di tambah satu langkah.
2. Setelah penjuru kanan/kiri melihat safnya telah lurus, ia memberi isyarat ”LURUS”.
3. Pelatih memberi aba-aba ” Henti – Jalan ”
4. Berjalan ke Berjalan
a. Aba-aba : ” Haluan kanan / kiri maju - Jalan ”
b. Pelaksanaan :
1. Pada saat kaki kanan / kiri jatuh di tanah, di tambah satu langkah.
2. Setelah penjuru kanan/kiri melihat safnya telah lurus, ia memberi isyarat ”LURUS”.
3. Pelatih memberi aba-aba ” Maju – Jalan ”
4. Seluruhnya melaksanakan berjalan.
m. Melintang Kanan / Kiri
Gerakan ini di lakukan dalam bentuk berbanjar, guna merubah bentuk pasukan menjadi bersaf dengan arah tetap.
1. Berhenti ke Berhenti
a. Aba-aba ” Melintang kanan / kiri – Jalan ”
b. Pelaksanaan :
Setelah aba-aba pelaksanaan, melakukan gerakan hadap kanan / kiri, kemudian barisan mebuat gerakan Haluan kiri / kanan.
2. Berhenti ke Berjalan
a. Aba-aba : Melintang kanan / kiri maju – Jalan ”
b. Pelaksanaan :
1. Setelah aba-aba pelaksanaan, melakukan gerakan hadap kanan / kiri kemudian barisan membuat gerakan haluan kanan / kiri.
2. Setelah beri aba-aba Maju – Jalan,barisan malakukan gerakan maju jalan.
3. Berjalan ke Berjalan
a. Aba-aba : ” Melintang Kanan / kiri Maju-Jalan ”
b. Pelaksanaan :
1. Setelah aba-aba pelaksanaan dan ditambah satu langkah barisan melakukan haluan kiri / kanan.
2. Setelah beri aba-aba Maju – Jalan,barisan malakukan gerakan maju jalan.
4. Berhenti ke Berhenti
a. aba-aba : ” Melintang kanan / kiri – Jalan ”
b. Pelaksanaan :
1. Setelah aba-aba pelaksanaan dan ditambah satu langkah barisan melakukan haluan kiri / kanan.
2. Setelah aba-aba Henti – Gerak, seluruhnya kembali ke sikap sempurna.
SEJARAH BENDERA MERAH PUTIH
Bendera nasional Indonesia adalah sebuah bendera berdesain sederhana dengan dua warna yang dibagi menjadi dua bagian secara mendatar (horizontal). Warnanya diambil dari warna Kerajaan Majapahit. Sebenarnya tidak hanya kerajaan Majapahit saja yang memakai bendera merah putih sebagai lambang kebesaran. Sebelum Majapahit, kerajaan Kediri telah memakai panji-panji merah putih.Selain itu, bendera perang Sisingamangaraja IX dari tanah Batak pun memakai warna merah putih sebagai warna benderanya , bergambar pedang kembar warna putih dengan dasar merah menyala dan putih. Warna merah dan putih ini adalah bendera perang Sisingamangaraja XII. Dua pedang kembar melambangkan piso gaja dompak,pusaka raja-raja Sisingamangaraja I-XII.Ketika terjadi perang di Aceh, pejuang – pejuang Aceh telah menggunakan bendera perang berupa umbul-umbul dengan warna merah dan putih, di bagian belakang diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan bintang serta beberapa ayat suci Al Quran.Di jaman kerajaan Bugis Bone,Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka, bendera Merah Putih, adalah simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan Bone.Bendera Bone itu dikenal dengan nama Woromporang.Pada waktu perang Jawa (1825-1830 M) Pangeran Diponegoro memakai panji-panji berwarna merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda.Bendera yang dinamakan Sang Merah Putih ini pertama kali digunakan oleh para pelajar dan kaum nasionalis pada awal abad ke-20 di bawah kekuasaan Belanda. Setelah Perang Dunia II berakhir, Indonesia merdeka dan mulai menggunakan bendera ini sebagai bendera nasional.
Arti Warna
Bendera Indonesia memiliki makna filosofis. Merah berarti berani, putih berarti suci. Merah melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan untuk Indonesia.Ditinjau dari segi sejarah, sejak dahulu kala kedua warna merah dan putih mengandung makna yang suci. Warna merah mirip dengan warna gula jawa/gula aren dan warna putih mirip dengan warna nasi. Kedua bahan ini adalah bahan utama dalam masakan Indonesia, terutama di pulau Jawa. Ketika Kerajaan Majapahit berjaya di Nusantara, warna panji-panji yang digunakan adalah merah dan putih (umbul-umbul abang putih). Sejak dulu warna merah dan putih ini oleh orang Jawa digunakan untuk upacara selamatan kandungan bayi sesudah berusia empat bulan di dalam rahim berupa bubur yang diberi pewarna merah sebagian. Orang Jawa percaya bahwa kehamilan dimulai sejak bersatunya unsur merah sebagai lambang ibu, yaitu darah yang tumpah ketika sang jabang bayi lahir, dan unsur putih sebagai lambang ayah, yang ditanam di gua garba.
Peraturan Tentang Bendera Merah Putih
UUD '45 pasal 35 Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.
Peraturan Pemerintah No.40/1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia
Bendera Pusaka
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dikumandangkan pada hari Jum’at tanggal 17 Agustus 1945, pukul 10.00 di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Setelah pernyataan kemerdekaan tersebut, untuk pertama kalinya secara resmi Bendera Kebangsaan Merah Putih dikibarkan oleh Latief Hendaningrat dan Suhud. S. Bendera tersebut merupakan hasil jahitan Ibu Fatmawati Soekarno dan selanjutnya bendera inilah yang disebut “Bendera Pusaka”.Bendera Pusaka berkibar siang dan malam ditengah hujan, tembakan sampai Ibukota Republik Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta pada tahun 1946.Pada tahun 1948 Belanda melancarkan agresi militernya. Pada waktu itu Ibukota RI berada di Yogyakarta, Bapak Husein Mutahar (Bapak Paskibraka-red) ditugaskan oleh Presiden Soekarno untuk menyelematkan Bendera Pusaka. (Penyelematan Bendera tersebut merupakan salah satu bagian dari sejarah untuk menegakan berkibarnya Sang Merah Putih di persada Ibu Pertiwi)Untuk menyelamatkan Bendera Pusaka tersebut terpaksa Bapak Husein Mutahar harus memisahkan antara bagian yang merah serta putihnya. Akhirnya dengan bantuan Ibu Perna Dinata benang jahitan diantara Bendera tersebut berhasil dipisahkan. Selanjutnya kedua bagian tersebut masing-masing di simpan sebagai dasar pada kedua tas Bapak Husein Mutahar yang selanjutnya tas tersebut diisi dengan pakaian serta perlengkapan pribadi miliknya. Hal ihwal Bendera tersebut dipisahkan, karena pada waktu itu beliau mempunyai pemikiran bahwa setelah dipisah Bendera tersebut tidak lagi dapat dikatakan Bendera karena hanya sebatas secarik kain. Hal ini dilakukan guna menghindari penyitaan dari pihak Belanda.Tak lama setelah Presiden menyerahkan Bendera Pusaka, Beliau ditangkap dan diasingkan oleh Belanda bersama Wakil Presiden beserta staf kepresidenan lainnya ke Muntok, Bangka Sumatera.
Sekitar pertengahan bulan Juni 1948 Bapak Husein Mutahar menerima berita dari Bapak Soejono , isi pemberitahuan itu yakni adanya surat pribadi Presiden pada dirinya yang pada pokoknya Presiden memerintahkan Bapak Husein Mutahar guna menyerahkan kembali Bendera Pusaka kepada Beliau dengan perantaraan Bapak Soejono yang selanjutnya Bendera Pusaka tersebut dibawa serta diserahkan kepada Presiden ditempat pengasingan (Muntok, Bangka).Setelah mengetahui hal tersebut, dengan meminjam mesin jahit milik isteri seorang dokter, Bendera Pusaka yang terpisah menjadi dua bagian tersebut disatukan kembali persis pada posisinya semula, akan tetapi sekitar 2 cm dari ujung Bendera ada sedikit kesalahan jahit.Selanjutnya Bendera tersebut di serahkan kepada Bapak Soejono sesuai dengan isi surat perintah Presiden.
PEMBENTUKAN
Pada tahun 1967 Bapak Husein Mutahar dipanggil oleh Presiden Soeharto untuk menangani lagi masalah Pengibaran Bendera Pusaka. Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta (5 orang-red), kemudian beliau mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 (tiga) kelompok, yaitu : Kelompok 17/Pengiring (Pemandu), Kelompok 8/Pembawa (Inti), Kelompok 45/Pengawal. Ini merupakan simbol yang diambil dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945
Pada saat itu dengan situasi dan kondisi yang ada, beliau melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas Pengibaran Bendera Pusaka.
Semula rencana beliau untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para Mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI-red) , tetapi pada waktu itu libur perkuliahan dan transfortasi Magelang-Jakarta menjadi kendala, sehingga sulit untuk dilaksanakan.
Usul lain untuk menggunakan pasukan elite ABRI (RPKAD, PGT, MARINIR, BRIMOB) juga tidak mudah. Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi dan sekaligus mereka bertugas di Istana Jakarta.
Tahun 1968, petugas Pengibar Bendera Pusaka adalah pemuda utusan propinsi. Tetapi belum seluruh propinsi mengirimkan utusan sehingga harus ditambah oleh ex-anggota pasukan tahun 1967.
Tahun 1969 karena Bendera Pusaka kondisinya terlalu tua sehingga tidak mungkin untuk dikibarkan kembali, maka dibuatlah duplikat. Untuk dikibarkan di tiang 17 Meter Istana Merdeka, telah tersedia Bendera Merah Putih dari bahan Bendera (wool) yang dijahit 3 potong memanjang kain merah dan 3 potong memanjang kain putih kekuning-kuningan.
Bendera Merah Putih duplikat Bendera Pusaka yang akan dibagikan ke daerah idealnya terbuat dari sutra alam dan alat tenun asli Indonesia, yang warna merah dan putihnya langsung ditenun menjadi satu tanpa dihubungkan dengan jahitan dan warna merahnya cat celup asli Indonesia.
Pembuatan Duplikat Bendera Pusaka ini dilaksanakan oleh Balai Penelitian Tekstil Bandung dengan dibantu oleh PT Ratna di Ciawi Bogor. Dalam prakteknya pembuatan duplikat Bendera Pusaka, sukar untuk memenuhi syarat ideal yang ditentukan Bapak Husein Mutahar, karena cat asli Indonesia tidak memiliki warna merah yang standar dan pembuatan dengan alat tenun bukan mesin akan lama.
Tanggal 5 Agustus 1969 di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan Reproduksi Naskah Proklamasi oleh Presiden Soeharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I Seluruh Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar pada waktu upacara peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan di masing-masing daerah dapat dikibarkan duplikat Bendera Pusaka dan pembacaan Naskah Proklamasi bersamaan dengan Upacara Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan yang dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta. Selanjutnya kedua benda tersebut juga di bagikan ke Daerah Tingkat II serta perwakilan-perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Bendera Duplikat mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka, sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput Bendera Duplikat yang dikibarkan/diturunkan. Pada tahun itu juga resmi anggota PASKIBRAKA adalah remaja SMTA se-tanah air yang merupakan utusan dari tiap-tiap propinsi. Setiap propinsi di wakili oleh sepasang remaja.Pada tahun 1973 Bapak Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk anggota Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan PASKIBRAKA. PAS akronim dari Pasukan, KIB akronim dari Pengibar, RA berati bendera, KA berati Pusaka. Mulai saat itulah resmi singkatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka adalah PASKIBRAKA sampai saat ini.
A T R I B U T
1. Lambang Anggota PASKIBRAKA
Lambang PASKIBRAKA yang dimiliki serta dipakai hingga saat sekarang diciptakan oleh Bapak Idik Suleman pada tahun 1973.
Lambang tersebut adalah setangkai bunga Teratai yang mulai mekar dan dikelilingi oleh gelang rantai, yang mata rantainya berbentuk bulat dan belah ketupat. Mata Rantai tersebut berjumlah 16 pasang mata rantai bulat dan belah ketupat.
Lambang berupa Bunga Teratai yang tumbuh dari lumpur (tanah) dan berkembang di atas air, hal ini mengandung makna atau dianalogikan bahwa anggota PASKIBRAKA adalah pemuda yang tumbuh dari bawah (orang biasa-red) dari tanah air yang sedang berkembang (tumbuh-red) dan membangun.
Bunga Teratai berdaun bunga 3 helai ke atas, 3 helai mendatar. 3 helai pertama bermakna : belajar, bekerja dan berbakti, 3 helai lainnya bermakna : aktif, disiplin dan gembira.
Mata rantai berkaitan melambangkan persaudaraan yang akrab antar sesama Generasi Muda Indonesia yang ada di berbagai pelosok penjuru (16 mata arah mata angin-red) tanah air. Rantai persaudaraan tanpa memandang asal suku, agama, status sosial dan golongan akan membentuk jalinan mata rantai persaudaraan sebangsa yang kokoh dan kuat. Sehingga mampu menangkal bentuk pengaruh dari luar dan memperkuat ketahanan nasional, melalui jiwa semangat persatuan dan kesatuan yang tertanam dalam dada setiap anggota PASKIBRAKA.
2. Lambang Korps PASKIBRAKA
Untuk mempersatukan Korps, untuk PASKIBRAKA Nasional, Propinsi dan Kabupaten/Kota ditandai oleh Korps yang sama.
Lambang Korps yang lama sebelum tahun 1973 berupa lencana berupa perisai dari bahan logam : kuningan, dengan gambar sangat sederhana : ditengah bulatan terdapat lambang Bendera Merah Putih dan di luar terpampang tulisan “ Pasukan Penggerek Bendera Pusaka “
Lambang Korps sejak tahun 1973 diganti dengan bentuk Perisai berwarna hitam dengan garis pinggir dengan huruf berwarna kuning : PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA DAN TAHUN …….(diujung bawah perisai) berisi gambar (dalam bulatan putih) sepasang anggota PASKIBRAKA dilatarbelakangi oleh Bendera Merah Putih yang berkibar ditiup angin dan 3 garis horizontal diasumsikan sebagai awan.
1. Bentuk Perisai bermakna “ Siap bela negara” termasuk bangsa dan tanah air Indonesia, warna hitam bermakna teguh dan percaya diri.
2. Sepasang anggota PASKIBRAKA bermakna PASKIBRAKA terdiri dari anggota putera dan anggota puteri yang dengan keteguhan hati bertekad untuk mengabdi dan berkarya bagi pembangunan Indonesia.
3. Bendera Merah Putih yang sedang berkibar adalah bendera kebangsaan dan utama Indonesia yang harus dijunjung tinggi seluruh bangsa Indonesia termasuk generasi mudanya, termasuk PASKIBRAKA.
4. Garis Horizontal atau awan 3 garis menunjukan ada PASKIBRAKA di 3 Tingkatan ; Tingkat Nasional, Propinsi dan Kabupaten/Kota
5. Warna Kuning berarti kebanggaan, keteladanan dalam perilaku dan sikap setiap anggota PASKIBRAKA
Diposkan oleh Sukses di 20:05 1 komentar
PASKIBRAKA
1. PASKIBRA
Merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memupuk semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara, kepeloporan dan kepemimpinan, berdisiplin dan berbudi pekerti luhur dalam rangka pembentukan character building generasi muda Indonesia.Peserta kegiatan ini adalah pria dan wanita yang telah dipilih / mewakili kelasnya untuk mengibarkan / menurunkan Bendera pada setiap Upacara rutin di sekolah atau memperingati hari Proklamasi pada tanggal 17 Agustus dan upacara bendera hari besar nasional lainnya.
1. Pengertian Paskibraka
pASKIBRAKA ( Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ) merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memupuk semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara, kepeloporan dan kepemimpinan, berdisiplin dan berbudi pekerti luhur dalam rangka pembentukan character building generasi muda Indonesia.Peserta kegiatan ini adalah pria dan wanita yang telah terpilih untuk mewakili propinsinya dalam acara pengibaran dan penurunan Bendera Pusaka (duplikat) pada Upacara Kenegaraan 17 Agustus dalam rangka Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
2. Sejarah Paskibraka
Sejarah Paskibraka, dimulai 17 Agustus 1950, saat pertama kali peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan dilaksanakan, setelah Presiden Sukarno hijrah dari Yogyakarta. Namun sebenarnya, dalam peringatan skala kecil pada 1946 silam, kegiatan ini sudah dilaksanakan di Gedung Agung, Yogyakarta .
Tata cara penaikan dan penurunan Bendera Pusaka, pertama kali disusun oleh ajudan Presiden Sukarno, Husen Mutahar. Kemudian pada 1967, Husen yang waktu itu menjabat Direktur Jenderal Urusan Pemuda dan Pramuka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di masa pemerintahan Soeharto, juga menerima tugas yang sama. Formasi Paskibraka, diambil dari tanggal, bulan dan tahun dibacakannya Proklamasi kemerdekaan RI.
3. Persyaratan Menjadi Anggota Paskibraka
Untuk menjadi calon anggota Paskibraka, diperlukan beberapa persyaratan. Syaratnya, memiliki tubuh sehat, tinggi badan minimal 170 sentimeter untuk putra, dan 165 sentimeter untuk putri. Mereka juga harus memiliki nilai akademis yang baik, serta aktif berorganisasi.
1. Syarat Mengikuti Seleksi Paskibraka
1. Akhlaq
a. Mental dan moral dapat di pertanggung jawabkan
b. Mentaati kewajiban agama yang di anutnya
c. Berbudi pekerti luhur dan bertingkah laku yang baik
2. Kepribadian
a. Ramah dan pandai bergaul
b. Bersahaja, sopan dan berdisiplin
3. Kesehatan
a. Tidak berkaca mata
b. Tegap dan tidak cacat badan
c. Tinggi badan :
+ Putra Minimal : 170 cm
+ Putri Minimal : 165 cm
4. Berpenampilan segar, menarik dan selalu ceria
2. Tahap Seleksi Calon Anggota Paskibraka
Semua calon akan di pilih dari sekolah tingkat SLTA lalu mengikuti seleksi tingkat II.
Sekolah – Kecamatan – Kabupaten – Propinsi – Nasional
4. PERLENGKAPAN PASKIBRA DAN PASKIBRAKA
1. Pakaian Dinas Upacara ( PDU )
Terdiri atas 4 bagian :
1. Di gunakan untuk upacara PDU I
2. Di gunakan pada acara resmi PDU II
3. Pakaian pola biasa PDU III
4. Pakaian biasa PDU IV
2. Lencana Merah Putih Garuda
Merupakan suatu tanda yang diberikan kepada seorang Paskibra yang telah mengikuti massa latihan, pemusatan latihan, dan pelantikan / pengukuhan serta sebagai identitas diri seorang Paskibra
Persyaratan Memiliki lencana Merah Putih Garuda
1. Telah mengikuti masa latihan
2. Telah mengikuti masa orientasi
3. Mengikuti pelantikan / pengukuhan
Tingkatan Warna Dasar Lencana Merah Putih Garuda ( MPG )
1. Gambar Burung Garuda sebagai ideologi Pancasila
2. Warna putih di gunakan untuk kalangan SMP
3. Warna hijau di gunakan untuk kalangan SLTA
4. Warna merah di gunakan untuk kalangan PASKIBRAKA
5. Warna ungu di gunakan untuk kalangan pembina PASKIBRAKA
6. Warna kuning di gunakan untuk kalangan senior atau pembina PASKIBRAKA yang mempunyai prestasi
dalam bidang kepemudaan di tingkat PASKIBRAKA
Perlakuan Terhadap Lencana Merah Putih Garuda
1. Lencana jangan sampai di hilangkan
2. Lencana harus dalam keadaan terawat
3. Lencana tidak boleh di letakan sembarangan
4. Lencana tidak boleh di perlakukan sembarangan
4. HALENTRI PASKIBRA
Halentri adalah tata cara kehidupan sehari – hari seorang Paskibra
1. Pelaksanaan Penghormatan Militer ( PPM )
Merupakan suatu penghormatan yang di berikan junior kepada seorang senior, waktu dalam latihan maupun di luar latihan. Waktu PPM dari pukul 08.00 s/d 18.00 WIB. Jika sudah lewat dari batas yang sudah di tentukan cukup dengan mengucapkan ” salam ”.
2. Halentri Di Jalan
1. Jika bertemu yang lebih tua sapalah terlebih dahulu
2. Bersikap ramah ( tidak menentang )
3. Jika di ajak bicara tataplah wajahnya dan pandangan tetap lurus ke depan, jangan membuang pandangan / muka.
4. Jika terburu – buru mintalah permisi.
3. Halentri Bertamu
1. Ketuklah pintu terlebih dahulu sambil mengucapkan salam sebelum memasuki ruangan.
2. Jangan masuk sebelum di persilahkan masuk.
3. Katakan maksud dan tujuan kita.
4. Jangan duduk sebelum di persilahkan duduk terlebih dahulu dan ambilah sikap duduk yang baik.
5. Jangan sekali – kali memegang meja.
6. Uraikan maksud dan tujuan kita.
7. Setiap di ajak bicara jangan memalingkan pandangan dan mengalihkan pembicaraan.
8. Jika di beri pertanyaan jawablah dengan tegas dan jelas serta sopan ( jangan menjawab dengan menggunakan kepala ).
9. Bicaralah dengan baik dan sopan.
10. Jika sudah selesai ucapkan salam dan kembalikan kursi pada posisi semula.
4. Halentri Makan
1. Waktu makan posisi tubuh tegak.
2. Sendok di pegang oleh tangan kanan dan garpu di pegang oleh tangan kiri.
3. Cara memegang sendok dan garpu sama dengan memegang pena.
4. Diwaktu sedang makan tidak ada yang bicara.
5. Sebelum dan sesudah makan selalu membaca do’a.
BENDERA MERAH PUTIH
1. Pengertian Bendera Merah Putih
Rasio : 2 : 3
Bendera nasional Indonesia adalah sebuah bendera simpel dengan dua warna yang dibagi menjadi dua bagian secara horizontal. Warnanya diambil dari warna Kerajaan Majapahit. Bendera yang dinamakan Sang Saka - atau lebih seringnya Merah Putih - ini pertama kali digunakan oleh para pelajar dan nasionalis-nasionalis pada awal abad ke-20 di bawah kekuasaan Belanda. Setelah Perang Dunia II berakhir, Indonesia merdeka dan mulai menggunakan bendera ini sebagai bendera resmi.
1. Kemiripan dengan Bendera Negara Lain
Bendera ini mirip dengan bendera negara Bendera Monako dan Solothum yang mempunyai warna sama namun rasio yang berbeda, selain itu bendera ini juga mirip dengan Bendera Polandia yang mempunyai warna yang sama namun warnanya terbalik. ( www.wikipedia.com )
2. Fungsi dan Kedudukan Bendera
1. Merupakan identitas dan jati diri bangsa
2. Merupakan kedaulatan bangsa
3. Merupakan lambang tertinggi Bangsa
3. Peraturan Bendera Merah Putih
PUU No. 4 th. 1950 tentang bendera kebangsaan Indonesia. Hal – hal yang penting terdapat dalam peraturan pemerintah tentang Pusaka.
1. Bendera Pusaka adalah bendera kebangsaan yang di kibarkan pada Upacara Proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
2. Duplikat Bendera Pusaka hanya dapat di kibarkan pada tanggal 17 Agustus.
3. Pada waktu penaikan / penurunan semua yang hadir berdiri tegak.
4. Pada saat akan dikibarkan / diturunkan bendera tidak boleh menyentuh tanah atau air.
5. Bendera kebangsaan tidak boleh di tempel lencana cukup dengan dua warna saja.
4. Perlakuan Terhadap Bendera Merah Putih Yang Rusak / Tidak Di Pakai
1. Di pisahkan antara kain merah dan putih
2. Bendera Yang sudah rusak hendaklah dimusnahkan / di bakar dengan cara yang benar dengan membakar bendera tersebut secara tertutup tanpa menunjukkan rasa tidak hormat kepada bendera tersebut
3. Disimpan pada tempat yang aman
4. Bendera tidak seharusnya digunakan untuk mengalas meja atau menutup sesuatu kecuali digunakan dalam upacara Pemakaman Kenegaraan.
5. Ukuran Bendera Merah Putih
Menurut PP yang menentukan bendera Indonesia yaitu PERPU No. 40 th 1950 ukuran bendera di tentukan :
1. Ukuran Maximal 300 cm x 200 cm
2. Ukuran Minimal 30 cm x 20 cm
6. Penempatan Posisi Bendera Merah Putih
1. Kapal Perang
Letaknya di bagian belakang agar tidak di kenali musuh dan tidak mudah rusak kena angin atau air.
2. Mobil Kedutaan Besar dan Mobil Pejabat Penting
Letaknya di depan sebelah kanan.
3. Organisasi Dunia PBB
Letaknya sesuai abjad
4. Organisasi – organisasi
Letak bendera Merah Putih di sebelah kanan bendera organisasi
UPACARA BENDERA
1. Makna Upacara Bendera
Upacara Bendera adalah kegiatan pengibaran atau Penuruan bendera yang dilaksanakan untuk memperingati sesuatu yang mempunyai arti bagi yang melaksanakannya, serta dilakukan secara tertib dan rapih.
2. Kewajiban Dan Hal Yang Perlu Diperhatikan Sebelum Upacara
Kewajiban pada waktu dilaksanakan upacara bendera di sekolah semua guru, siswa, staff yang berada dihalaman sekolah yang kebetulan tidak mengikuti upacara pengibaran/penurunan bendera mereka diwajibkan mengambil sikap sempurna mengarah kearah bendera dan memberikan penghormatan.
Beberapa Hal Yang Perlu Di Perhatikan Sebelum Upacara Bendera :
1. Sebelum menaikkan bendera, ujilah tali bendera terlebih dahulu bagi memastikannya teguh dan tidak mudah putus hingga menyebabkan bendera jatuh atau tidak tentu kibarannya.
2. Sebelum bendera dinaikkan pastikan kainnya dalam keadaan yang baik.
3. Mereka yang menaikkan dan menurunkan bendera hendaklah berpakaian rapih
4. Menaikkan dan menurunkan bendera dengan perlahan-lahan. Apabila mengibarkan bendera separuh tiang, bendera hendaklah dinaikkan dahulu sepenuhnya dan kemudian menurunkannya separuh tiang dan apabila menurunkan bendera separuh tiang, naikkan semula bendera sepenuh tiang dan kemudian turunkannya terus.
5. Jangan meletakkan bendera di atas tanah sebelum menaikannya.
6. angan dibiarkan bendera meleret ke tanah sewaktu menurunkannya. dan hendaklah diselimpangkan ke bahu apabila ia sampai ke bawah.
7. Selepas digunakan, bendera hendaklah dilipat dan disimpan dengan baik di tempat yang tertentu.
3. Kendala Yang Mungkin Terjadi Sewaktu Upacara Di Laksanakan
1. Kerekan macet Upacara berjalan terus dan setelah selesai kerekan dibetulkan.
2. Tali kerekan putus Kelompok pengibar bendera berusaha menangkap bendera tegak lurus sampai upacara selesai kemudian bendera dilipat sesuai ketentuan untuk disimpan.
3. Tiang bendera roboh Kelompok pengibar bendera berusaha menegakkan/menangkap tiang bendera yang roboh bila tidak mungkin dipertahankan laksanakan seperti pada sebelumnya.
4. Cuaca buruk/hujan Apabila sebelum dilaksanakan upacara, cuaca buruk/hujan maka upacara penaikan bendera dibatalkan. Tetapi apabila sudah dilaksanakan upacara, cuaca buruk/hujan maka upacara tetap dilaksanakan sampai bendera berada dipuncak dan lagu selesai dinyanyikan.
PERATURAN BARIS BERBARIS
1. Pengertian Baris Berbaris
Suatu wujud fisik yang diperlukan untuk menanamkan kebiasaan tata cara hidup suatu organisasi masyarakat yang diarahkan kepada terbentuknya perwatakan tertentu.
2. Maksud Dan Tujuan
Maksud dari PBB dibagi dua yaitu :
1. Maksud Umum adalah suatu latihan awal membela negara dan dapat membedakan hak dan kewajiban
2. Maksud Khusus adalah menanamkan rasa disiplin, mempertebal rasa semangat kebersamaan
Tujuan dari PBB adalah :
menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan, disiplin sehingga dengan demikian senantiasa dapat mengutamakan kepentingan tugas diatas kepentingan individu, dan secara tak langsung juga menanamkan rasa tanggung jawab. Menumbuhkan adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan untuk tugas pokok tersebut sampai dengan sempurna. Rasa persatuan adalah rasa senasib sepenanggungan serta adanya ikatan batin yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.
Disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas diatas kepentingan individu yang hakikatnya tidak lain dari pada keihklasan, penyisihan/menyisihkan pilihan hati sendiri.
3. Aba - aba
1. Pengertian
Suatu perintah yang di berikan oleh seorang Komandan kepada pasukannya, untuk di laksanakan secara serentak atau berturut-turut.
2. Macam aba-aba
1. Aba-aba petunjuk
Di gunakan bila perlu untuk menegaskan maksud dari aba-aba peringatan / pelaksanaan.
2. Aba-aba peringatan
Inti perintah yang cukup jelas untuk dilaksanakan tanpa ragu-ragu.
3. Aba-aba pelaksanaan
1. Ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba petunjuk / peringatan dengan serentak atau berturut-turut.
2. Aba-aba pelaksanaan yang di pakai :
1. GERAK
Untuk gerak-gerakan tanpa meninggalkan tempat menggunakan kaki atau anggota tubuh lain baik dalam berhenti maupun berjalan.
2. JALAN
Untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat.
Catatan : Bila gerakan meninggalkan tempat itu tidak terbatas jaraknya, maka di dahului dengan aba-aba peringatan ” maju ”.
3. MULAI
Untuk pelaksanaan perintah yang harus di kerjakan berturut-turut.
4. Gerakan Perorangan Tanpa Senjata / Gerakan Dasar
1. Sikap Sempurna
1. Aba –aba : ” Siap – GERAK ”
2. Pelaksanaan :
1. Badan / tubuh berdiri tegap, kedua tumit rapat, kedua kaki merupakan sudut 60o
2. Lutut lurus, paha rapat, berat badan di kedua kaki.
3. Perut di tari sedikit, dada di busungkan, pundak di tarik ke belakang dan tidak di naikan.
4. Lengan rapat pada badan, pergelangan tangan lurus, jari tangan menggenggam tidak terpaksa, rapat di paha.
5. Ibu jari segaris dengan jahitan celana.
6. Leher lurus, dagu di tarik, mulut di tutup, gigi rapat, mata lurus ke depan, bernafas wajar.
2. Istirahat
1. Aba-aba : ” Istirahat Ditempat – GERAK ”
2. Pelaksanaan :
1. Kaki kiri di pindahkan kesamping kiri, sepanjang telapak kaki ( ± 30 cm ).
2. Kedua belah lengan dibawa ke belakang di bawah pinggang, punggung tangan kanan di atas telapak tangan kiri, tangan kanan di kepalkan dengan di lepaskan, tangan kiri memegang pergelangan tangan kanan di antara ibu jari dan telunjuk serta kedua lengangan di lemaskan.
3. Dapat bergerak.
3. Lencang Kanan / Kiri
1. Hanya dalam bentuk bersaf.
2. aba-aba : ” Lencang kana / kiri – GERAK ”
3. Pelaksanaan :
1. Mengangkat tangan kanan / kiri ke samping, jari-jari tangan kanan / kiri menggenggam, punggung tangan menghadap ke atas.
2. Bersamaan dengan ini kepala di palingkan ke kanan / kiri, kecuali penjuru kana / kiri.
3. Masing-masing meluruskan diri, hingga dapat melihat dada orang di sebelah kanan / kiri-nya.
4. Jari-jari menyentuh bahu orang yang di sebelah kanan / kirinya.
Catatan :1. Bila bersaf tiga, saf tengah belakang, kecuali penjuru, setelah meluruskan ke depan, ikut pula memalingkan muka ke samping dengan tidak mengangkat tangan.
2. Penjuru saf tengah dan belakang, mengambil antara kedepan setelah lurus menurunkan tangan.
3. Pada aba-aba : ” Tegak GERAK ”, semua dengan serentak menurunkan lengan dan memalingkan muka kembali ke depan.
4. Setengah Lencang Kanan / Kiri
1. Aba-aba : ” Setengah Lengan Lencang Kanan – GERAK ”
2. Pelaksanaan :
1. Seperti pelaksanaan lencang kanan, tetapi tangan kanan / kiri di pinggang ( bertolak pinggang ) dengan siku menyentuh lengan orang yang berdiri di sebelahnya.
2. Pergelangan tangan lurus, ibu jari di sebelah belakang dan empat jari lainnya rapat satu sama lain di sebelah depan.
3. Pada aba-aba ” Tegak Gerak ” = Seperti pada aba-aba lencang kanan.
5. Lencang Depan
1. Hanya dalam bentuk banjar.
2. Aba-aba : ” Lencang Depan - GERAK ”
3. Pelaksanaan :
1. Penjuru tetap sikap sempurna.
2. Nomor dua dan seterusnya meluruskan ke depan dengan mengangkat tangan ke depan.
3. Lengan kanan lurus, tangan menggenggam, punggung tangan menghadap ke atas, mengambil jarak atau satu lengan dan di tambah dua kepal.
4. Pada aba-aba ”Tegak Gerak ”, semua dengan serentak menurunkan tangan kembali ke sikap sempurna.
6. Berhitung
1. Aba-aba : ”Hitung - MULAI ”
2. Pelaksanaan :1. Jika bersaf,penjuru tetap melihat ke depan, saf depan memalingkan muka ke kanan.
2. Pada aba-aba pelaksanaan, berturut-turut mulai dari penjuru menyebut nomor, sambil memalingkan muka ke depan.
3. Jika berbanjar, semua dalam keadaan sikap sempurna.
4. Pada aba-aba pelaksanaan, mulai penjuru kanan depan berturut-turut ke belakang.
5. Penyebutan nomor di ucapkan penuh.
7. Perubahan Arah
1. Hadap kanan / kiri
a. Aba-aba : ” Hadap kanan / kiri - GERAK ”
b. Pelaksanaan :1. Kaki kanan / kiri melintang di depan kaki kanan / kiri, lekuk kaki kanan / kiri berada di ujung kaki kanan / kiri, berat badan berpindah ke kaki kanan / kiri.
2. Tumit kaki kanan / kiri dengan badan di putar ke kanan 90o.
3. Kaki kanan / kiri di rapatkan kembali seperti sikap sempurna.
2. Hadap serong kanan / kiri
a. Aba-aba : ” Hadap serong kanan / kiri - GERAK ”.
b. Pelaksanaan :1. Kaki kanan / kiri di ajukan ke depan, sejajar dengan kaki kanan / kiri.
2. Berputar arah 45o ke kanan / kiri.
3. Kaki kanan / kiri di rapatkan kembali ke kaki kanan / kiri.
3. Balik kanan
a. Aba-aba : ” Balik kanan - GERAK ”
b. Pelaksanaan :1. Kaki kiri di ajukan melintang ( lebih dalam dari hadap kanan ) di depan kaki kanan.
2. Tumit kaki kanan beserta badan di putar ke kanan 180o.
3. Kaki kiri di rapatkan pada kaki kanan.
8. Membuka / Menutup Barisan
1. Buka barisan
a. Aba –aba : ” Buka Barisan - JALAN ”
b. Pelaksanaan :Regu kanan dan kiri, masing-masing kembali membuat satu langkah ke samping kanan / kiri, sedangkan regu tengah tetap.
9. Bubar
1. Aba-aba : ” Bubar jalan ”
2. Pelaksanaan :1. Memalingkan muka ke arah komandan dan memberi hormat ( sesuai PPM )
2. Setelah di balas, kembali bersikap sempurna, balik kanan,menghitung dua hitungan dalam hati, mengayuhkan kaki kiri ke depan dengan hentakan bersamaan dengan itu lengan kanan di ayun setinggi pundak kemudian bubar.
10. Berhimpun
1. Aba-aba : ” Berkumpul - MULAI ”
2. Pelaksanaan :1. Semua anggota datang di depan Komandan dengan berdiri bebas,dengan jarak tiga langkah
2. Bentuk mengikat, jumlah saf tidak mengikat.
11. Berkumpul
1. Berkumpul bersaf
1. Aba-aba : ” Bersaf kumpul - MULAI ”
2. Pelaksanan :1. Pelatih menunjuk seorang anggota sebagai penjuru,untuk berdiri kurang lebih 4 langkah di depannya.
2. Anggota lainnya berdiri di samping kiri penjuru dan berturut-turut meluruskan diri ( lencang kanan )
3. Penjuru melihat ke kiri, setelah lurus, memberi isyarat dengan perkataan ” Lurus ”
4. Pada isyarat ini semua anggota menurunkan tangan dan kembali bersikap sempurna
5. Bila bersenjata, sebelum meluruskan, letakan senjata di pundak kiri terlebih dahulu.
2. Berkumpul Berbanjar
a. Aba- aba : ” Berbanjar kumpul MULAI ”
b. Pelaksanaan :1. Pelatih menunjuk seorang anggota sebagai penjuru, untuk berdiri kurang lebih 4 langkah di depannya.
2. Anggota lainya berdiri di belakang penjuru dan berturut-turut meluruskan diri.
3. Anggota yang paling belakang, melihat ke depan setelah lurus memberi isyarat dengan perkataan ” Lurus 4. Pada isyarat ini semua anggota menurunkan lengannya dan kembali ke sikap sempurna.
5. Bila bersenjata sebelum meluruskan, letakan senjata di pundak kiri terlebih dahulu.
12. Meninggalkan Barisan
1. Bila pelatih memberikan perintah kepada anggota dalam barisan
1. Terlebih dahulu anggota tersebut di panggil keluar dari barisan
2. Perintah di berikan bila anggota telah berdiri dalam sikap sempurna.
3. Yang menerima perintah harus mengulangi perintah tersebut.
2. Bila anggota yang akan minta izin
1. Mengambil sikap sempurna dahulu
2. Mengangkat tangan kanannya ke atas ( tangan di buka jari-jari dirapatkan )
3. Menyampaikan maksudnya.
4. Setelah mendapat izin, ia keluar dari barisan tanpa menunggu anggota lainnya.
a. Panjang, Tempo Dan Macam Langkah
1. Langkah dapat di bedakan sbb :
Macam Langkah Panjang Tempo
1. a. Langkah biasa 70 cm 96 menit
2. b. Langkah tegap 70 cm 96 menit
3. c. Langkah perlahan 40 cm 30 menit
4. d. Langkah ke samping 40 cm 70 menit
5. e. Langkah ke belakang 40 cm 70 menit
6. f. Langkah ke depan 60 cm 70 menit
7. g. Langkah di waktu lari 80 cm 165 menit
2. Panjang langkah di ukur dari tumit ke tumit
b. Maju Jalan
1. Dari sikap sempurna
a. Aba-aba : ” Maju Jalan ”
b. Pelakasanaan :1. Kaki kiri di ayun ke depan, lutut lurus telapak kaki diangkat sejajar dengan tanah setinggi 15 cm kemudian di hentakan ke tanah dengan jarak setengah langkah, selanjutnya berjalan dengan langkah biasa.
2. Langkah pertama di lakukan dengan melenggangkan lengan kanan ke depan 90o lengan kiri 30o
3. Langkah-langkah selanjutnya lengan atas dan bawah di lenggangkan ke depan 45o dan ke belakang 300
4. Dilarang keras berbicara, melihat ke kanan / kiri.
c. Langkah Biasa
1. Pada waktu berjalan kepala dan badan seperti sikap sempurna.
2. Waktu mengayunkan kaki ke depan, lutut di bengkokan sedikit ( kaki tidak di seret ).
3. Di letakan sesuai dengan jarak yang di tentukan.
4. Langkah kaki seperti jalan biasa.
5. Pertama tumit di letakan di tanah selanjutnya seluruh kaki.
6. Lengan berlenggang wajar, lurus ke depan dan belakang.
7. Jari-jari tangan menggenggam dengan tidak terpaksa, punggung ibu jari menghadap ke atas.
d. Langkah Tegap
1. Dari sikap sempurna
a. Aba-aba : ” Langkah Tegap Maju JALAN ”
b. Pelaksanaan :
1. Mulai berjalan dengan kaki kiri setengah langkah,selanjutnya seperti jalan biasa dengan cara kaki di hentakan terus menerus.
2. Telapak kaki rapat / sejajar dengan tanah, lutut lurus, kaki tidak boleh dianggat tinggi.
3. Bersamaan dengan langkah pertama, genggaman tangan di buka, hingga jari-jari lurus dan rapat.
4. Lenggang tangan ke depan 900, ke belakang 300.
2. Dari Langkah Biasa
a. Aba-aba : ” Langkah Tegap JALAN ”
b. Pelaksanaan :
1. Di berikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah di tambah satu langkah
2. Perubahan tangan dari menggenggam ke terbuka di lakukan bersamaan dengan hentakan kaki.
3. Kembali ke langkah biasa
a. Aba-aba : ” Langkah Biasa JALAN ”
b. Pelaksanaan :1. Di berikan pada waktu kaki kiri / kanan jatuh di tanah di tambah satu langkah.
2. Langkah pertama di hentakan,bersamaan dengan itu tangan kembali menggenggam.
3. Catatan : Dalam keadaan berjalan, cukup menggunakan aba-aba peringatan : Langkah tegap / biasa jalan pada perubahan langkah.
e. Langkah Perlahan
1. Untuk berkabung ( mengantar jenazah ) dalam upacara kemiliteran.
a. Aba-aba : ” Langkah perlahan maju JALAN ”
b. Pelaksanaan :1. Kaki kiri di langkahkan ke depan, setelah kaki kiri menapak tanah di susul dengan kaki kanan di tarik ke depan dan di tahan sebentar di sebelah mata kaki kiri, kemudian di lanjutkan di tapakan di depan kaki kiri.
2. Tapak kaki pada saat melangkah ( menginjak tanah ) tidak di hentikan.
2. Berhenti dari langkah perlahan
a. Aba-aba : ” Henti GERAK ”
b. Pelaksanaan :
Diberikan pada waktu kaki kanan / kiri jatuh di tanah di tambah satu langkah.
Selanjutnya kaki kanan / kiri di rapatkan pada kaki kanan / kiri menurut irama langkah biasa dan kembali sikap sempurna.
f. Langkah Kesamping / Kebelakang / Depan
1. Aba-aba..........Langkah ke samping/Kebelakang/Kedepan – JALAN
2. Pelaksanaan :
1. Kaki kanan / kiri di langkahkan ke samping / kekanan / kedepan sepanjang / sesuai ketentuan.
2. Selanjutnya kaki kiri / kanan di rapatkan pada kaki kanan / kiri.
3. Badan tetap pada sikap sempurna, tangan tidak melenggang.
4. Hanya boleh dilakukan sebanyak – banyaknya 4 langkah.
5. Khusus untuk langkah ke depan, gerakan dilakukan dengan langkah tegap.
g. Langkah di Waktu Lari
1. Dari sikap sempurna :
a. Aba-aba : ” Langkah Maju-JALAN ”
b. Pelaksanaan :
1. Pada aba-aba peringatan, kedua tangan di kepalkan dengan lemas di letakan di pinggang sebelah depan dengan punggung tangan menghadap ke luar, kedua siku sedikit ke belakang.
2. Pada aba-aba pelaksanaan, di mulai lari dengan menghentakan kaki setengah langkah dan selanjutnya lari menurut panjang langkah.
2. Dari Langkah Biasa :
a. Aba-aba : ” Lari – JALAN ”
b. Pelaksanaan :1. Pada aba-aba peringatan, sama dengan di atas.
2. 2. Pada aba-aba pelaksanaan, di berikan pada kaki kanan / kiri jatuh di tanah di tambah satu langkah.
3. Kembali ke langkah Biasa :
a. Aba-aba : ” Langkah biasa – JALAN ”
b. Pelaksanaan :
Di berikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah di tambah tiga lankah kemudian berjalan biasa, di mulai dengan kaki kiri di hentakan, bersamaan dengan itu kedua lengan di lenggangakan.
4. Berhenti dari berlari
1. Aba-aba : ” Henti – GERAK ”
2. Pelaksanaan :
Di berikan pada waktu kaki kanan / kiri jatuh di tanah di tambah tiga Langkah, selanjutnya kaki di rapatkan, kedua di turunkan, kembali bersikap sempurna.
h. Ganti Langkah
1. Aba-aba : ” Ganti Langkah JALAN ”
2. Pelaksanaan :
1. Gerakan dapat di lakukan pada waktu langkah biasa / tegap.
2. Di berikan pada waktu kaki kanan / kiri jatuh di tanah di tambah satu langkah.
3. Ujung kaki kanan / kiri yang sedang di belakang di rapatkan dengan tumit kaki sebelahnya.
4. Bersamaan dengan itu lenggang tangan di hentikan tanpa di rapatkan di paha.
5. Selanjutnya di sesuaikan dengan langkah baru.
6. Gerakan ini di lakukan dalam satu hitungan.
i. Jalan di Tempat
1. Dari sikap sempurna :
1. Aba-aba : ” Jalan ditempat – GERAK ”
2. Pelaksanaan :
* Di mulai dengan kaki kiri, lutut berganti – ganti diangkat hingga paha rata-rata.
* Ujung kaki menuju ke bawah, tempo langkah sesuai langkah biasa.
* Badan tegak, pandangan lurus ke depan dan lengan di rapatkan pada badan ( tidak melenggang )
2. Dari Langkah Biasa :
1. Aba-aba : ” Jalan di tempat – Gerak ”
2. Pelaksanaan :
Diberikan pada waktu kaki kanan / kiri jatuh di tanah, di tambah satu langkah kemudian jalan di tempat.
3. Dari Jalan di Tempat ke Langkah Biasa :
1. Aba-aba ; ” Maju – JALAN ”
2. Pelaksanaan :
Di berikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah, di tambah satu langkah dan mulai berjalan dengan menghentakan kaki kiri setengah langkah ke depan.
4. Dari Jalan di Tempat ke Berhenti :
1. Aba-aba : ” Henti – GERAK ”
2. Pelaksanaan :
Di berikan pada waktu kaki kanan / kiri jatuh di tanah di tambah satu langkah, selanjutnya kaki kanan / kiri di rapatkan.
J. Berhenti
1. Aba-aba : ” Henti GERAK ”
2. Pelaksanaan :
Diberikan pada waktu kaki kanan / kiri jatuh ditanah di tambah satu langkah, selanjutnya kaki kanan / kiri dirapatkan.
k. Hormat Kanan / Kiri
1. Gerakan Hormat kanan / kiri
1. Aba-aba hormat kanan kiri – GERAK ”
2. Pelaksanaan :
1. Gerakan dilakukan pada waktu langkah tegap.
2. Di berikan pada waktu kaki kanan jatuh di tanah di tambah satu langkah
3. langkah berikutnya di hentakan.
4. Bersamaan dengan itu tangan kanan diangkat ke arah pelipis ( PPM ) kepala di palingkan dan pandangan mata di arahkan kepada yang di beri hormat sampai 450 hingga ada aba-aba ”Tegak gerak ”
5. Penjuru kanan / kiri tetap melihat kedepan untuk memelihara arah.
6. Lengan kiri tidak melenggang, rapat pada badan, pada waktu menyampaikan penghormatan.
2. Gerakan Selesai Menghormat :
1. Aba-aba : ” Tegak - GERAK ”
2. Pelaksanaan :
Diberikan pada waktu kaki kanan jatuh di tanah, ditambah satu langkah, langkah berikutnya di hentakan.
Bersamaan dengan itu lengan kanan maupun kiri kembali melenggang, pandangan kembali kedepan.
l. Perubahan Arah Dari Berhenti ke Berjalan
1. Ke Hadap Kanan / Kiri Maju Jalan :
1. Aba-aba : ” Hadap Kanan / Kiri ” Maju - JALAN ”
2. Pelaksanaan :
1. Membuat gerakan hadap kanan / kiri.
2. Pada hitungan ke tiga kaki kanan / kiri tidak dirapatkan tetapi dilangkahkan seperti gerakan maju jalan.
2. Ke Hadap Serong Kanan / Kiri Maju Jalan
1. Aba-aba : ” Hadap Serong kanan / kiri – JALAN ”
2. Pelaksanaan :
1. Membuat gerakan hadap serong kanan / kiri
2. Gerakan selanjutnya sama sepetri diatas
3. Balik Kanan Maju Jalan
1. Aba-aba : ” Balik Kanan maju – JALAN ”
2. Pelaksanaan :
1. Membuat gerakan balik Kanan
2. Gerakan selanjutnya sama seperti di atas.
4. Ke Belok Kanan / Kiri Maju Jalan :
1. Aba-aba : ” Belok kanan / kiri maju - JALAN ”
2. Pelaksanaan :
1. Penjuru merubah arah 900 ke kanan / kiri dan mulai berjalan ke arah tertentu.
2. Anggota lainnya mengikuti.
j. Perubahan Arah Dari Berjalan ke Berjalan
1. Ke Hadap Kanan / Kiri Maju Jalan.
2. Ke Hadap Serong Kanan / Kiri Maju Jalan.
3. Ke Balik kanan maju jalan.
1. Aba-aba disesuaikan
2. Pelaksanaan :
1. Aba-aba pelaksanaan jatuh pada waktu kaki kanan / kiri jatuh di tanah, di tambah satu langkah.
2. Melakukan gerakan-gerakan hadap kanan / kiri hadap serong kanan / kiri, balik kanan / kiri.
3. Gerakan selanjutnya, pada hitungan ke tiga kaki kanan / kiri tidak dirapatkan, tetapi dilangkahkan.
4. Ke Belok Kanan / Kiri
a. Aba-aba : ” Belok kanan / Kiri – JALAN ”
b. Pelaksanaan :
1. Pada saat kaki kanan / kiri jatuh di tanah, ditambah satu langkah.
2. Penjuru depan merubah arah 900 ke kanan / kiri dan mulai jalan ke arah yang baru.
3. Anggota lainnya mengikuti.
Catatan :a. Aba-aba : ” Dua kali belok kanan / kiri – JALAN ”
b. Pelaksanaan :
1. # Pada saat kaki kanan / kiri jatuh di tanah, di tambah satu langkah.
2. # Setelah dua langkah berjalan, kemudian melakukan gerakan belok kanan / kiri – jalan.
2.
a. Aba-aba : ” Tiap-tiap banjar dua kali belok kanan / kiri - JALAN”
b. Pelaksanaan :
1. Pada saat kaki kanan / kiri jatuh di tanah, di tambah satu langkah.
2. Setelah dua langkah berjalan, tiap-tiap banjar melakukan belok kanan / kiri, pada tempat dimana aba- aba di berikan.
3. Perubahan arah 1800.
k. Perubahan Arah Dari Berjalan ke Berhenti
1. Ke hadap kanan / kiri berhenti
2. Ke hadap serong kanan / kiri berhenti
3. Ke balik kanan berhenti
a. Aba-aba Hadap kanan / kiri – henti GERAK
1. Hadap serong kanan / kiri henti GERAK
2. Balik kanan henti – GERAK
b. Pelaksanaan :
1. Aba-aba pelaksanaan jatuh pada kaki kanan / kiri jatuh di tanah, di tambah satu tanah.
2. Melakukan hadap kanan / kiri, hadap serong kanan / kiri, balik kanan.
3. Pada hitungan ketiga, kaki kanan / kiri di rapatkan,kembali ke sikap sempurna.
l. Haluan Kanan / Kiri
Gerakan ini hanya dalam bentuk bersaf, guna merubah arah tanpa merubah bentuk.
1. Berhenti ke Berhenti
a. Aba-aba : ” Halauan Kanan / kiri – JALAN ”
b. Pelaksanaan :
1. Pada aba-aba pelaksanaan, penjuru kanan / kiri jalan di tempat,dengan merubah arah secara perlahan-lahan sampai 900.
2. Bersamaan dengan ini saf mulai maju, sambil meluruskan safnya, hingga merubah arah 900, kemudian berjalan di tempat.
3. Setelah penjuru kanan / kiri melihat safnya telah lurus, ia memberi isyarat ” LURUS ”.
4. Kemudian Komandan memberi aba-aba Henti – Gerak .
2. Berhenti ke Berjalan
a. Aba-aba : ” Haluan kanan / kiri maju – Jalan ”
b. Pelaksanaan :
1. Gerakan seperti tersebut di atas
2. Setelah aba-aba ” Maju – Jalan ” ,pasukan mulai berjalan.( aba-aba di berikan Komandan ).
3. Berjalan ke Berhenti
a. Aba-aba : ” Haluan kanan / kiri – jalan ”
b. Pelaksanaan :
1. Pada saat kaki kanan / kiri jatuh di tanah, di tambah satu langkah.
2. Setelah penjuru kanan/kiri melihat safnya telah lurus, ia memberi isyarat ”LURUS”.
3. Pelatih memberi aba-aba ” Henti – Jalan ”
4. Berjalan ke Berjalan
a. Aba-aba : ” Haluan kanan / kiri maju - Jalan ”
b. Pelaksanaan :
1. Pada saat kaki kanan / kiri jatuh di tanah, di tambah satu langkah.
2. Setelah penjuru kanan/kiri melihat safnya telah lurus, ia memberi isyarat ”LURUS”.
3. Pelatih memberi aba-aba ” Maju – Jalan ”
4. Seluruhnya melaksanakan berjalan.
m. Melintang Kanan / Kiri
Gerakan ini di lakukan dalam bentuk berbanjar, guna merubah bentuk pasukan menjadi bersaf dengan arah tetap.
1. Berhenti ke Berhenti
a. Aba-aba ” Melintang kanan / kiri – Jalan ”
b. Pelaksanaan :
Setelah aba-aba pelaksanaan, melakukan gerakan hadap kanan / kiri, kemudian barisan mebuat gerakan Haluan kiri / kanan.
2. Berhenti ke Berjalan
a. Aba-aba : Melintang kanan / kiri maju – Jalan ”
b. Pelaksanaan :
1. Setelah aba-aba pelaksanaan, melakukan gerakan hadap kanan / kiri kemudian barisan membuat gerakan haluan kanan / kiri.
2. Setelah beri aba-aba Maju – Jalan,barisan malakukan gerakan maju jalan.
3. Berjalan ke Berjalan
a. Aba-aba : ” Melintang Kanan / kiri Maju-Jalan ”
b. Pelaksanaan :
1. Setelah aba-aba pelaksanaan dan ditambah satu langkah barisan melakukan haluan kiri / kanan.
2. Setelah beri aba-aba Maju – Jalan,barisan malakukan gerakan maju jalan.
4. Berhenti ke Berhenti
a. aba-aba : ” Melintang kanan / kiri – Jalan ”
b. Pelaksanaan :
1. Setelah aba-aba pelaksanaan dan ditambah satu langkah barisan melakukan haluan kiri / kanan.
2. Setelah aba-aba Henti – Gerak, seluruhnya kembali ke sikap sempurna.
SEJARAH BENDERA MERAH PUTIH
Bendera nasional Indonesia adalah sebuah bendera berdesain sederhana dengan dua warna yang dibagi menjadi dua bagian secara mendatar (horizontal). Warnanya diambil dari warna Kerajaan Majapahit. Sebenarnya tidak hanya kerajaan Majapahit saja yang memakai bendera merah putih sebagai lambang kebesaran. Sebelum Majapahit, kerajaan Kediri telah memakai panji-panji merah putih.Selain itu, bendera perang Sisingamangaraja IX dari tanah Batak pun memakai warna merah putih sebagai warna benderanya , bergambar pedang kembar warna putih dengan dasar merah menyala dan putih. Warna merah dan putih ini adalah bendera perang Sisingamangaraja XII. Dua pedang kembar melambangkan piso gaja dompak,pusaka raja-raja Sisingamangaraja I-XII.Ketika terjadi perang di Aceh, pejuang – pejuang Aceh telah menggunakan bendera perang berupa umbul-umbul dengan warna merah dan putih, di bagian belakang diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan bintang serta beberapa ayat suci Al Quran.Di jaman kerajaan Bugis Bone,Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka, bendera Merah Putih, adalah simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan Bone.Bendera Bone itu dikenal dengan nama Woromporang.Pada waktu perang Jawa (1825-1830 M) Pangeran Diponegoro memakai panji-panji berwarna merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda.Bendera yang dinamakan Sang Merah Putih ini pertama kali digunakan oleh para pelajar dan kaum nasionalis pada awal abad ke-20 di bawah kekuasaan Belanda. Setelah Perang Dunia II berakhir, Indonesia merdeka dan mulai menggunakan bendera ini sebagai bendera nasional.
Arti Warna
Bendera Indonesia memiliki makna filosofis. Merah berarti berani, putih berarti suci. Merah melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan untuk Indonesia.Ditinjau dari segi sejarah, sejak dahulu kala kedua warna merah dan putih mengandung makna yang suci. Warna merah mirip dengan warna gula jawa/gula aren dan warna putih mirip dengan warna nasi. Kedua bahan ini adalah bahan utama dalam masakan Indonesia, terutama di pulau Jawa. Ketika Kerajaan Majapahit berjaya di Nusantara, warna panji-panji yang digunakan adalah merah dan putih (umbul-umbul abang putih). Sejak dulu warna merah dan putih ini oleh orang Jawa digunakan untuk upacara selamatan kandungan bayi sesudah berusia empat bulan di dalam rahim berupa bubur yang diberi pewarna merah sebagian. Orang Jawa percaya bahwa kehamilan dimulai sejak bersatunya unsur merah sebagai lambang ibu, yaitu darah yang tumpah ketika sang jabang bayi lahir, dan unsur putih sebagai lambang ayah, yang ditanam di gua garba.
Peraturan Tentang Bendera Merah Putih
UUD '45 pasal 35 Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.
Peraturan Pemerintah No.40/1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia
Bendera Pusaka
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dikumandangkan pada hari Jum’at tanggal 17 Agustus 1945, pukul 10.00 di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Setelah pernyataan kemerdekaan tersebut, untuk pertama kalinya secara resmi Bendera Kebangsaan Merah Putih dikibarkan oleh Latief Hendaningrat dan Suhud. S. Bendera tersebut merupakan hasil jahitan Ibu Fatmawati Soekarno dan selanjutnya bendera inilah yang disebut “Bendera Pusaka”.Bendera Pusaka berkibar siang dan malam ditengah hujan, tembakan sampai Ibukota Republik Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta pada tahun 1946.Pada tahun 1948 Belanda melancarkan agresi militernya. Pada waktu itu Ibukota RI berada di Yogyakarta, Bapak Husein Mutahar (Bapak Paskibraka-red) ditugaskan oleh Presiden Soekarno untuk menyelematkan Bendera Pusaka. (Penyelematan Bendera tersebut merupakan salah satu bagian dari sejarah untuk menegakan berkibarnya Sang Merah Putih di persada Ibu Pertiwi)Untuk menyelamatkan Bendera Pusaka tersebut terpaksa Bapak Husein Mutahar harus memisahkan antara bagian yang merah serta putihnya. Akhirnya dengan bantuan Ibu Perna Dinata benang jahitan diantara Bendera tersebut berhasil dipisahkan. Selanjutnya kedua bagian tersebut masing-masing di simpan sebagai dasar pada kedua tas Bapak Husein Mutahar yang selanjutnya tas tersebut diisi dengan pakaian serta perlengkapan pribadi miliknya. Hal ihwal Bendera tersebut dipisahkan, karena pada waktu itu beliau mempunyai pemikiran bahwa setelah dipisah Bendera tersebut tidak lagi dapat dikatakan Bendera karena hanya sebatas secarik kain. Hal ini dilakukan guna menghindari penyitaan dari pihak Belanda.Tak lama setelah Presiden menyerahkan Bendera Pusaka, Beliau ditangkap dan diasingkan oleh Belanda bersama Wakil Presiden beserta staf kepresidenan lainnya ke Muntok, Bangka Sumatera.
Sekitar pertengahan bulan Juni 1948 Bapak Husein Mutahar menerima berita dari Bapak Soejono , isi pemberitahuan itu yakni adanya surat pribadi Presiden pada dirinya yang pada pokoknya Presiden memerintahkan Bapak Husein Mutahar guna menyerahkan kembali Bendera Pusaka kepada Beliau dengan perantaraan Bapak Soejono yang selanjutnya Bendera Pusaka tersebut dibawa serta diserahkan kepada Presiden ditempat pengasingan (Muntok, Bangka).Setelah mengetahui hal tersebut, dengan meminjam mesin jahit milik isteri seorang dokter, Bendera Pusaka yang terpisah menjadi dua bagian tersebut disatukan kembali persis pada posisinya semula, akan tetapi sekitar 2 cm dari ujung Bendera ada sedikit kesalahan jahit.Selanjutnya Bendera tersebut di serahkan kepada Bapak Soejono sesuai dengan isi surat perintah Presiden.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar